TUBAN – Kasus penggeledahan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan gratifikasi kini memasuki babak baru. Secara mengejutkan, tongkat komando korps adhyaksa di Bumi Wali kini mendadak resmi berganti ke Pelaksana Harian (PLH) yang baru, Abdul Rasyid.
Sebelumnya, kabar miring mengenai dugaan uang pelicin ini, awalnya mengemuka setelah sebuah rekaman video berdurasi sekitar 40 detik mendadak viral di jagat media sosial. Dalam video tersebut, santer dikabarkan bahwa Kejari Tuban tengah menjadi bidikan pemeriksaan Tim Kejati Jatim atas dugaan tersebut.
Rumor itu sebenarnya sudah dibantah oleh Kejati Jatim melalui Kasi Penerangan Hukum, Adnan Sulistiyono. Ia menyebut aktivitas dalam video yang beredar sebenarnya hanyalah kegiatan rutin pegawai yang sedang merapikan perlengkapan dan memasang seprai di rumah dinas tersebut.
“Hasil saya konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Tuban, tidak ada penggeledahan,” bantah Adnan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Kejati Jatim juga menegaskan bahwa kabar yang mengaitkan Kajari Tuban dengan dugaan kasus hukum terkait penanganan perkara pertambangan adalah informasi yang tidak benar.
Kendati sempat ditepis, desas-desus ini kembali memanas setelah nama Abdul Rasyid kedapatan terpampang jelas dalam pamflet ucapan Hari Bhayangkara ke-80 yang dirilis korps adhyaksa Bumi Ronggolawe. Ucapan digital tersebut dipajang langsung oleh akun media sosial resmi milik Kejari Kota Legen di Instagram @kejaksaannegerituban, hingga memantik perbincangan hangat di kalangan publik.
Pergantian nakhoda ditengah isu miring ini langsung memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik menduga kuat bahwa pengalihan jabatan ini merupakan imbas langsung atau sanksi tegas dari Kejati Jatim atas dugaan praktik transaksional yang menyeret nama pejabat sebelumnya.
Sebelumnya beberapa pejabat yang santer diisukan terkait dugaan uang pelicin yaitu Kepala Kejari Tuban, Supardi; Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ubab Shohibul Mahali.
Sinyal adanya kepincangan dan ketidakberesan di internal kejaksaan kian kentara saat pewarta mencoba melakukan konfirmasi kembali mengenai pergantian kepemimpinan itu ke Kantor yang berada di Jalan RA Kartini tersebut. Suasana kantor pasca pergantian mendadak tampak sangat kontras dari hari biasanya.
Pemandangan mencolok langsung terlihat di area halaman kantor. Tempat parkir kantor Kejaksaan yang biasanya padat oleh kendaraan dinas maupun pribadi para pejabat, pada Rabu (1/7/2026) siang tadi justru tampak sepi melompong.
Kosongnya kantong parkir ini seolah mengisyaratkan aktivitas yang mendadak lumpuh pasca badai penggeledahan dan pergantian pimpinan.
Benar saja, saat ditelusuri lebih lanjut ke dalam gedung, Kajari Tuban tak kunjung nampak batang hidungnya. Meski telah ditunggu dari sekitar pukul 13.30 hingga 15.30 wib, ia sama sekali tak menunjukkan tanda-tanda akan menemui pewarta. Begitupun dengan Kasi Pidum, Ahmad Akhsan juga sedang tak berada dikantornya. Resepsionis disana mengatakan Kasi Pidum sedang berada di Surabaya.
“Kasi Pidum di Surabaya,” tutupnya.
Ditengah isu yang semakin liar ini, muncul sosok baru yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut. Informasi yang dihimpun menyebut adanya keterlibatan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Tuban. Ia turut diisukan ikut diperiksa oleh pihak Kejati.(Hus/Tgb).
