TUBAN – Publik Bumi Wali kembali diguncang isu panas. Jagat maya mendadak geger menyusul santernya desas-desus bahwa rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban dikabarkan tengah diobok-obok oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Senin (29/6/2026) malam.
Video yang mendadak viral di jagat media sosial tersebut diunggah oleh akun sosial media milik salah satu perusahaan media cetak di Bumi Ronggolawe. Video berdurasi sekitar 37 detik itu memperlihatkan sejumlah pria berseragam korps adhyaksa merangsek masuk ke dalam rumah dinas sekitar pukul 21.00 WIB.
Santer dikabarkan, kedatangan tim Kejati Jatim tersebut bukan kunjungan biasa, melainkan sebuah aksi penggeledahan senyap. Kasak-kusuk yang beredar menyebutkan, pemeriksaan ini dipicu oleh dugaan setoran uang pelicin untuk mengamankan sebuah perkara.
Dari informasi yang diterima oleh Tim Ronggo.id, pusaran kasus tersebut menyeret nama-nama elit di internal Kejari Tuban. Di antaranya Kepala Kejari Tuban Supardi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ubab Shohibul Mahali, yang tengah menangani kasus tambang ilegal dengan terdakwa berinisial CK.
Sedikit informasi kasus CN sendiri saat ini telah diputus oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Pelaku di vonis hakim 10 bulan atas tuduhan melakukan pertambangan di sekitar wilayah Kecamatan Grabagan. Vonis tersebut lebih lama dibanding dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya lima bulan.
Mendapati institusinya diguncang isu miring, Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, langsung pasang badan. Saat dikonfirmasi pada Selasa (30/06/2026), Palma membantah keras narasi penggeledahan dalam video viral tersebut. Menurutnya, kegaduhan di rumah dinas semalam hanyalah aktivitas lumrah internal kejaksaan.
“Tidak, itu bukan penggeledahan. Hanya kegiatan biasa, anggota sedang mengunjungi rumah Pak Kajari,” kelit Palma, Selasa (30/06/2026).
Saat dicecar mengenai isu pemeriksaan beruntun terhadap Kajari dan jajarannya di Surabaya, Palma memilih jawaban diplomatis. Ia tidak membenarkan, namun juga tidak secara tegas membantah isu sensitif tersebut.
“Pak Kajari ke Surabaya itu dalam rangka inspeksi rutin di Kejati Jatim,” dalihnya singkat.
Setali tiga uang, ketika disinggung mengenai isu mutasi mendadak serta dugaan gratifikasi alias uang pelicin yang mencoreng institusinya, Palma mengaku masih buta arah. “Mohon maaf, terkait hal itu kami belum monitor,” pungkasnya berlindung di balik kalimat klise.
Dugaan skandal uang pelicin yang menyeret para aparat penegak hukum (APH) ini jelas menjadi pukulan telak bagi wajah hukum di Kabupaten dengan 20 kecamatan ini.
Belum hilang dari ingatan publik, tahun lalu Tuban sempat diguncang isu miring terkait tambang ilegal yang sakti karena tetap bisa beroperasi meski sempat diamankan pihak kepolisian.
Bukan hanya soal itu, isu pengerukan lahan yang diduga juga sebagai aktivitas pertambangan ilegal di Desa Leranwetan, Kecamatan Palang usai, kini muncul isu lain yang menyorot APH di Kota Legen ini.
Jika dua pilar penegak hukum di daerah ini disinyalir telah terkotori oleh tangan-tangan rakus oknum anggotanya, lantas kepada siapa lagi masyarakat kecil di Tuban harus menggantungkan harapan. (Hus/Tgb).
