TUBAN – Proyek pembangunan jembatan senilai Rp9,7 miliar di Kabupaten Tuban terancam tidak selesai tepat waktu. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek.

Bersumber dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, proyek jembatan yang terletak di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu itu dikerjakan oleh CV Vina Valen Jaya. Proyek tersebut direncanakan selesai dalam 180 hari pengerjaan.

Siswanto mengungkapkan dari hasil sidak yang dilakukan olehnya, proyek pembangunan jembatan sepanjang 22,6 meter itu dikhawatirkan akan molor. Alasannya sendiri tak jauh dari jadwal pengerjaannya sudah mepet dengan tenggat waktu yang ditentukan.

“Jadi kami menyarankan untuk lembur dan menambahkan pekerja. Jangan sampai terburu-buru sehingga mengorbankan kualitas pekerjaan,” kata Siswanto saat ditanya pada Kamis (13/11/2025).

Politisi asal PKB itu juga menyoroti persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dihiraukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Bumi Ranggalawe dan pekerja proyek. Pihaknya mendorong untuk mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD).

“Jadi memang mereka kadang belum tidak terbiasa sehingga nanti kedepannya harus dibiasakan menggunakan safety,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan jika K3 dalam proyek itu tetap tak dilakukan, maka pihak eksekutif seharusnya memotong anggaran. Karena safety tak dilakukan sama sekali. Meski begitu, Siswanto tetap mendorong akan pentingnya keselamatan dalam bekerja.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu, Agung Mayangkara membenarkan bahwa sebelumnya memang ditemukan sebagian pekerja tidak mengenakan APD karena alasan cuaca di lapangan.

“Biasanya dilepas karena panas, Mas, di lapangan kan panas, biasanya begitu,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (12/11/2025).

Agung juga menambahkan bahwa dalam paket proyek sebenarnya sudah tercantum pengadaan perlengkapan K3. “Seharusnya ada, setahu saya ada, karena diharuskan,” tutupnya.

DPRD Tuban pun meminta agar pelaksana proyek segera mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja. Dengan begitu, pembangunan jembatan tersebut dapat selesai tepat waktu, memiliki kualitas yang baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. (Hus/Tgb).