TUBAN – Dugaan percobaan pencurian patung dewa (Kimsin) Kwan Kong di TITD Kwan Sing Bio Tuban resmi berbuntut panjang. Pengurus kelenteng setempat, Tio Eng Bo, secara resmi melaporkan oknum terduga pelaku, Liu Pramono menuju ke Satreskrim Polres Tuban guna menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, aksi percobaan pencurian patung dipergoki langsung oleh Mardjojo, nama lain dari Tio Eng Bo. Dia mengetahui ada sekitar lima orang tak dikenal yang mencoba membawa lari patung dewa itu. Para pelaku seakan memang sudah berencana melakukan pencurian tersebut.
Tio Eng Bo melalui Advokatnya, Nang Engki Anom Suseno mengatakan perbuatan pencurian tersebut menurutnya kesalahan yang sangat fatal. Patung tersebut merupakan tuhan dari tiga agama yang ada di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio, yang mana hal itu tidak bisa seenaknya untuk diangkat-angkat ataupun dipindah.
“Ndak tau tujuannya apa, tapi yang jelas itu merupakan patung dewa yang sangat sakral bagi ketiga agama. Seharusnya tidak serta-merta dan tidak memindah-mindahkan patung tanpa ritual yang khusus,” kata Nang Engki dalam rilis pers di Kantor Media W.E.T Law Institute, Kamis (16/4/2026).
Menurut Engki sapaan akrabnya, karena adanya beberapa orang yang terlibat dalam percobaan pencurian, pihaknya menyerahkan pihak penyidik untuk mengusut kasus tersebut dengan tuntas. “Siapa intelek dader (aktor intelektualnya, red), karena Pak Liu Pramono ini kita ketahui bersama masuk dari kepengurusan Pak Tjong Ping yang masih disengketakan ini,” ujarnya.
Pengacara dari W.E.T Law Institute ini menambahkan meski secara fisik tidak ditemukan kerusakan pada bangunan atau benda, namun pergeseran patung dewa dianggap sebagai pelecehan terhadap nilai kesucian tempat ibadah.
“Secara fisik memang tidak rusak, tapi bergesernya ‘Tuhan’ bagi umat di sini adalah permasalahan besar. Hal itu sangat tidak dihormati,” tegas Nang Engki menambahi.
Pengacara kawakan ini mengungkapkan meski laporan yang masuk baru melaporkan satu nama, tetapi ia percaya bahwa terduga pelaku tak melakukan hal tersebut secara sendirian. Pihaknya juga telah membawa beberapa saksi serta foto bergesernya patung kepada penyidik.
“Nanti kami juga akan melengkapi bukti-bukti yang lain dan saksi-saksi yang lain,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut guna memastikan langkah hukum selanjutnya.
“Laporannya sudah kami terimas, Mas,” pungkas Siswanto dengan singkat. (Hus/Tgb).
