TUBAN – Kawasan hutan di ujung barat Kabupaten Tuban rupanya masih menjadi primadona bagi para oknum pencari untung ilegal. Ibarat main kucing-kucingan, para pembalak liar kini semakin lihai menyembunyikan jejak hasil jarahannya di lokasi yang tak terduga.
Pada Selasa (7/4/2026), sebuah operasi patroli gabungan yang melibatkan Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bancar dan Polsek Tambakboyo membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil mengendus keberadaan tumpukan kayu jati yang diduga kuat merupakan hasil jarahan dari kawasan hutan lindung.
Patroli tersebut sengaja dilakukan untuk menyisir titik-titik yang dianggap sebagai jalur tikus atau zona rawan gangguan keamanan hutan (Gukah). Fokus utama penyisiran adalah area perbatasan yang menghubungkan kawasan hutan dengan lahan garapan milik penduduk.
Kejelian petugas terbukti saat menyisir area persawahan di area Desa Plajan, Kecamatan Tambakboyo. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kayu jati berbentuk gelondongan yang disembunyikan di antara tanaman pertanian warga, jauh dari pengawasan rutin.
Bukan tanpa asal, kayu-kayu yang ditemukan ini telah divalidasi sebagai produk dari aktivitas Penebangan Pohon Tanpa Izin (PPTI). Berdasarkan data titik koordinat dan ciri fisik kayu, diketahui jati-jati malang tersebut dipotong secara ilegal dari kawasan petak 23h Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Sukoharjo, BKPH Bancar, wilayah administratif KPH Jatirogo.
Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, tak menampik bahwa tantangan menjaga hutan saat ini semakin berat. Namun, ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci utama untuk memutus rantai pencurian kayu tersebut.
“Kami tidak akan kendor. Patroli bersama kepolisian ini adalah bentuk komitmen kami bahwa hutan harus diselamatkan, baik secara fungsi ekologi maupun ekonomi bagi masyarakat luas,” ujar Dedy dengan nada tegas.
Senada, Wakil Administratur KPH Jatirogo, Giman, meminta masyarakat tidak hanya menjadi penonton. Baginya, kelestarian hutan adalah tanggung jawab kolektif yang harus dijaga bersama agar tidak hanya menyisakan cerita bagi generasi mendatang.
“Masyarakat adalah garda terdepan. Kami sangat berharap adanya laporan sekecil apa pun jika melihat aktivitas mencurigakan di area hutan agar bisa segera kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambakboyo, Agus Suhariyanto, memastikan pihaknya tengah melakukan perburuan terhadap oknum yang bertanggung jawab. Identitas pelaku saat ini mulai didalami melalui keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan.
“Barang bukti sudah kami amankan untuk keperluan hukum. Kami pastikan proses penyelidikan ini berjalan tuntas, tidak ada ruang bagi perusak lingkungan di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Agus.
Penemuan kayu di area persawahan ini mengindikasikan pergeseran pola pelaku yang mencoba memanfaatkan lahan warga sebagai tempat persembunyian sementara agar luput dari pengawasan petugas hutan.
Petugas gabungan pun terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan, terutama saat jam-jam krusial yang sering dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Sinergi ini diharapkan mampu memberi tekanan psikologis bagi para pembalak.
Melalui tindakan tegas dan patroli yang konsisten, Perhutani dan kepolisian berharap ekosistem hutan di Tuban tetap terjaga. Harapannya, kesadaran kolektif akan muncul sehingga hutan bisa terus lestari tanpa bayang-bayang penjarahan. (Hus/Tgb).
