TUBAN – Langkah strategis diambil oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tuban. Untuk menjaga kondusivitas di tingkat akar rumput, jajaran pengurus ABPEDNAS melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Kasat Intelkam Polresta Tuban yang baru, AKP Nurul Hudayat, Jumat (17/7/2026).
Pertemuan hangat ini bukan sekadar seremonial penyambutan pejabat baru, melainkan menjadi ruang diskusi penting untuk membedah berbagai persoalan krusial yang tengah berkembang di desa-desa se-Kabupaten Tuban.
Dari pengamatan para anggota ABPEDNAS, permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi antara lain; dampak maraknya industri di Bumi Wali ini seringkali menimbulan polusi bagi warga sekitar.
Bukan hanya persoalan industri, hilir mudik kendaraan tambang yang merusak jalan poros desa menjadi atensi bagi para perwakilan desa tersebut. Disisi lain, potensi gesekan sosial antara warga dan pihak perusahaan maupun pemilik tambang juga tak luput jadi perhatian.
Ketua ABPEDNAS Tuban, Budiono, didampingi Sekretarisnya, Harsono, mengungkapkan bahwa momentum ini dimanfaatkan untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat yang selama ini ditampung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Harapan kami, berbagai keluhan masyarakat yang sudah dilaporkan ke ABPEDNAS dapat dijembatani dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Budiono.
Menurut Budiono, persoalan di desa saat ini kian kompleks. Aspirasi yang masuk ke mejanya tidak lagi sebatas urusan administrasi pemerintahan desa, melainkan sudah menyentuh dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas industri.
Menanggapi rentetan persoalan tersebut, Kasat Intelkam Polresta Tuban, AKP Nurul Hidayat, yang menggantikan IPTU M. Fakhrur Roziqin karena berpindah tugas ke Ditintelkam Polda Jatim, menyambut positif inisiatif ABPEDNAS.
Mantan perwira yang dikenal adaptif ini menegaskan komitmennya untuk langsung tancap gas. Pihaknya akan menginstruksikan personel intelijen di tingkat Polsek untuk memperketat deteksi dini terhadap setiap riak persoalan di desa.
“Koordinasi akan terus kami bangun secara intensif. Setiap keluhan masyarakat yang masuk melalui ABPEDNAS maupun BPD akan kami monitor dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kepolisian,” tegas AKP Nurul Hudayat.
Di sisi lain, Sekretaris ABPEDNAS Tuban, Harsono, menaruh harapan besar agar sinergi ini melahirkan respons cepat (quick response) dari aparat penegak hukum. Mengingat Tuban merupakan daerah berkembang dengan dinamika industri yang tinggi, keterlambatan penanganan konflik dinilai bisa memicu gangguan kamtibmas.
“Banyaknya persoalan di bawah menuntut penanganan yang cepat. Jika dibiarkan berlarut-larut, kita khawatirkan bisa berdampak pada situasi kamtibmas yang kurang kondusif di Tuban,” pungkas pria yang akrab disapa Mas Har ini. (Har/Tgb).
