TUBAN Satlantas Polresta Tuban lakukan pembersihan jalanan dari kepungan becak motor (bentor) ilegal. Dalam operasi tertib yang digelar diruas Jalan KH. Mustain pada Jumat (10/07/2026) sore, petugas langsung menindak tegas para pengemudi bentor yang masih nekat kucing-kucingan dan beroperasi di jalur protokol.

Hasilnya, petugas mendapati lima unit bentor yang kedapatan masih aktif mengangkut penumpang maupun barang. Bukannya langsung ditilang, polisi memilih memberikan hadiah berupa sanksi persuasif yang cukup bikin gigit jari, ban kendaraan mereka langsung digembosi di tempat.

Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Tuban, IPDA Agus Eka, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut sengaja diambil sebagai langkah pembinaan awal sekaligus memberikan efek jera bagi para pemilik bentor.

“Sore ini kami temukan lima bentor yang masih beroperasi. Untuk sementara, tindakan kami berupa pembinaan, imbauan, dan peringatan keras. Ban kendaraan juga kami gembosi sebagai bentuk efek jera agar tidak diulangi,” ungkap IPDA Agus Eka kepada Ronggo.id.

Meski kali ini masih mengedepankan pendekatan humanis, pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi kedua kali. Jika di kemudian hari para pengemudi tersebut kembali terjaring razia, sanksi yang jauh lebih berat sudah menanti.

“Kalau masih membandel dan nekat beroperasi lagi, tidak ada ampun. Akan kami lakukan penilangan sekaligus penahanan (dikandangkan, red) kendaraan bentor tersebut,” tegas Agus.

Agus membeberkan, larangan operasional bentor ini bukan tanpa alasan. Secara regulasi, bentor merupakan kendaraan hasil modifikasi mandiri yang tidak memenuhi spesifikasi teknis maupun standar peruntukan resmi yang diatur dalam undang-undang lalu lintas.

Kondisi fisik bentor yang rakitan dinilai sangat rentan dan berpotensi memicu kecelakaan fatal, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya di Kabupaten Tuban.

Melalui momentum ini, Satlantas Polresta Tuban mengetuk kesadaran para pemilik bentor agar segera menghentikan aktivitas operasionalnya di jalan umum demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tuban untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan ini adalah kunci utama untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas, red), sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (Hus/Tgb).