TUBAN Komitmen penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban kembali dipertanyakan. Seorang pekerja vendor dilaporkan terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif akibat diduga menjadi korban kecelakaan kerja di area operasional raksasa semen tersebut.

Dari informasi yang diterima, korban diketahui bernama Sukarno yang merupakan warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak. Ia bersama seorang rekan kerjanya waktu itu melakukan pekerjaan perawatan rutin pada unit Switchgear MV dan trafo di area Electrical Room (ER) Tuban 3-4.

Awalnya pekerjaan mereka nampak berjalan lancar bak tak akan ada kejadian nahas yang akan menimpa. Mereka membuka penutup depan panel untuk mengeluarkan komponen di dalamnya.

Petaka nahas itu terjadi ketika mereka bergeser ke bagian belakang panel untuk memeriksa kabel utama (busbar). Tanpa berkoordinasi atau meminta izin kepada pengawas, korban berinisiatif membuka penutup area jalur listrik masuk (Incoming 547).

Karena mengira aliran listrik sudah mati, korban langsung memasang kabel pengaman (grounding) di area tersebut. Padahal, jalur itu masih dialiri listrik bertegangan tinggi. Alhasil, tabrakan arus listrik tidak dapat dihindarkan hingga memicu ledakan besar.

Ledakan tersebut membuat panel listrik hangus terbakar dan seketika memutus aliran listrik ke Gardu Induk Tuban 4.

Akibat sambaran api, korban mengalami luka bakar sekitar 25% di tubuhnya. Beruntung korban masih dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung dibawa ke IGD RSUD NU Tuban untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dari pemeriksaan awal, kecelakaan ini diduga kuat terjadi karena korban mengambil tindakan sendiri tanpa melapor ke pengawas, serta tidak mengenakan baju khusus anti-ledakan (arc flash) saat bekerja di area berisiko tinggi tersebut.

Anehnya, meski insiden mengerikan ini mempertaruhkan nyawa pekerja, pihak manajemen raksasa BUMN tersebut terkesan sengaja menutup rapat informasi. Senior Manager of Corporate Communication PT SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata belum mengetahui kasus tersebut.

“Maaf saya tidak copy (monitor, red), Mas,” ungkapnya dengan singkat saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (6/7/2026).

Sikap menutup diri ini rupanya juga berdampak pada aparat penegak hukum. Kapolsek Kerek, Iptu Kastur, saat dikonfirmasi mengaku sama sekali belum menerima laporan resmi terkait insiden maut yang nyaris merenggut nyawa pekerja tersebut. Pihaknya bahkan masih meraba-raba titik pasti lokasi kejadian.

“Kami hingga saat ini belum menerima informasi maupun laporan terkait peristiwa itu. Kami juga belum bisa memastikan lokasi kejadiannya masuk wilayah hukum Polsek Kerek atau wilayah hukum lain,” katanya dalam sambungan telepon.

Pihaknya justru mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada manajemen perusahaan plat merah tersebut. Hal ini bertujuan agar informasi yang diterima dapat dipastikan kebenarannya.

Sedangkan, Kasatreskrim Polresta Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menegaskan tidak akan tinggal diam dan segera turun tangan mengusut kasus ini. “Coba saya cek dulu ya, Mas,” tegas AKP Bobby singkat saat dikonfirmasi keganjilan insiden ini.

Hingga kini, kondisi korban masih misterius akibat minimnya transparansi manajemen SIG Tuban. Bungkamnya otoritas pabrik ini memicu tanda tanya besar terkait standardisasi pengamanan Electrical Room dan komitmen nyata penerapan K3 bagi pekerja vendor di area operasional mereka.

Sikap tertutup korporasi tersebut langsung menempatkan bola panas di tangan kepolisian untuk mengusut tuntas indikasi kelalaian kerja ini. Publik kini menanti ketegasan Satreskrim Polresta Tuban dalam membongkar sekat informasi dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas insiden fatal tersebut. (Har/Tgb).