TUBAN Prosesi sakral peningkatan status Polres Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nanang Avianto, dinodai oleh aksi penghalangan terhadap awak media yang hendak meliput.

Alih-alih menjadi momentum transparansi informasi kepada publik, sejumlah wartawan yang datang untuk mengabadikan momen bersejarah pada Rabu (15/7/2026) tersebut justru harus kecewa. Mereka dilarang masuk dan tertahan di luar area Mapolresta Tuban hingga seluruh rangkaian acara resmi selesai.

Yang lebih bikin kuli tinta gigit jari, pada hari Selasa (14/7/2026) kemarin, undangan melalui pesan singkat kepada pewarta untuk meliput acara pengukuhan tersebut sudah dikirimkan melalui group wartawan. Namun, saat sampai di Mapolresta para pewarta dari media online dan cetak sama sekali tak dapat mengikuti satupun rangkaian acara pengukuhan tersebut.

Dalam momen yang cukup membuat pewarta kebingungan tersebut, Nanang secara resmi mengangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jazuli Dani Irawan sebagai Kapolresta Tuban yang pertama menggantikan AKBP Alaiddin yang dimutasi ke Polres Jember.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim menegaskan bahwa kenaikan status ini bukan sekadar formalitas administratif atau simbol organisasi belaka. Lebih dari itu, perubahan tipe ini membawa konsekuensi besar yang menuntut penguatan kapasitas lembaga, peningkatan kualitas sarana prasarana, serta pengembangan mutu personel di lingkungan Polresta Tuban.

Ia menekankan bahwa seluruh pembenahan tersebut harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan adil.

“Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks,” ujar Irjen Pol Nanang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjadikan momentum naik kelas ini sebagai pemantik semangat dalam meningkatkan profesionalisme dan mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kombes Pol Jazuli Dani Irawan akan terus melakukan upaya-upaya persiapan personil dalam menyongsong kenaikan tingkat ini. Nantinya untuk seluruh pejabat-pejabat ditinggal Polresta akan naik satu tingkat lebih tinggi dibanding sebelumnya.

“Untuk penambahan belum, nanti Sumber Daya Manusia (SDM) dari Polda yang akan menginventarisir jumlah personil tambahan,” kata Kombes Pol Dani.

Saat disinggung mengenai tak bisanya para kuli tinta mengikuti acara pengukuhan, Dani mengaku waktu Kapolda Jatim cukup terbatas lantaran harus mengikuti kegiatan di daerah lain yang tak kalah pentingnya. “Bapak Kapolda masih memiliki agenda di Sumenep,” kilahnya.

Kendati diwarnai insiden pembatasan pers, seluruh agenda kegiatan tampaknya tetap berjalan dengan cukup kondusif. Acara seremonial tersebut tetap berlangsung secara khidmat di dalam area Mapolresta hingga seluruh rangkaiannya selesai.

Sedikit informasi, Kombel Pol Dani ini sendiri sempat diterpa isu miring terkait rekening gendut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

Pada 4 Januari 2023 lalu, laporan harta miliknya untuk tahun periodik 2022 tercatat sebesar Rp29.250.000.000. Kekayaan yang fantastis itu tiba-tiba merosot menjadi sekitar Rp3,5 miliar saja pada laporan tanggal 4 Januari 2024.

Isu itupun juga sudah dibantah olehnya sendiri. Menurutnya dalam laporan tahun periodik 2022 tersebut, terjadi kesalahan input yang diserahkan menuju ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesalahan itu menurutnya terkait rincian harga per item yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (Hus/Tgb).