TUBANKunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPRD Tuban di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio disambut suasana panas. Agenda yang bertujuan memastikan kesiapan Kirab Kimsin dan Pawai Kebudayaan pada 1–3 Mei mendatang itu justru diwarnai aksi penutupan paksa akses masuk klenteng, Jumat (24/4/2026) sore.

Pantauan di lapangan, sejumlah pintu utama rumah ibadah terbesar se-Asia Tenggara tersebut tampak digembok rapat dan diblokade menggunakan kayu. Kondisi ini memicu kemarahan puluhan umat yang hadir, hingga berujung pada aksi jebol paksa gembok gerbang samping agar aktivitas persiapan tetap berjalan.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengungkapkan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut. Menurutnya, kehadiran legislatif di lokasi adalah mandat resmi untuk mengawal rencana kirab kebudayaan yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat-rapat koordinasi.

“Kami hadir di sini menjalankan perintah Ketua DPRD untuk menindaklanjuti rencana kirab. Sangat disayangkan, saat kami datang untuk melakukan peninjauan, pintu-pintu justru digembok pihak pengelola,” ujar pria yang akrab disapa Roni tersebut.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, aksi pembukaan paksa gerbang oleh massa merupakan murni dorongan dari umat yang merasa hak ibadahnya terabaikan. Roni menyebut bahwa dalam urusan internal klenteng, musyawarah umat memegang kedaulatan tertinggi.

“Jika umat ingin menggunakan tempat ibadahnya sendiri, itu hak mereka. Kami di DPRD berupaya maksimal agar persoalan ini tidak berlarut-larut karena agenda kirab ini menyangkut kepentingan orang banyak,” imbuhnya.

Menyikapi eskalasi konflik yang kembali meruncing, Komisi II DPRD Tuban mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk segera turun tangan secara konkret. Pemerintah daerah diminta hadir sebagai penengah agar ritual sakral umat Tri Dharma dan perhelatan budaya di Tuban tidak terus tersandera oleh konflik pengelolaan.

“Pemda tidak boleh berpangku tangan. Harus segera ada langkah tegas agar polemik ini tuntas dan tidak mencoreng citra pariwisata serta kerukunan di Tuban,” pungkas Roni.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio, Go Tjong Ping memaparkan bahwa tindakan penggembokan oleh pihak tertentu sangat merugikan. Selain menghambat proses gladi bersih, konflik ini diprediksi bakal menurunkan minat kunjungan wisatawan dan umat dari target awal 50 ribu orang menjadi hanya sekitar 10 ribu orang akibat rasa takut.

“Kami melibatkan 300 UMKM untuk menggerakkan ekonomi lokal. Tapi kalau akses ditutup dan ada intimidasi begini, orang mau datang jadi takut. Padahal secara legalitas, masa tugas pengelola lama sudah berakhir sejak Desember 2024,” tegas Tjong Ping.

Sementara itu, Event Organizer (EO) Acara Kirab Kimsin, Dicki Putra mengatakan pihaknya hanyalah pihak ketiga yang diberikan tanggung jawab atas kelancaran acara. Terkait dengan perizinan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada panitia acara.

“Untuk progres acara sendiri kita sudah lebih dari 80 persen, dan beberapa hari ini kita mungkin tinggal persiapan lapangan saja,” pungkasnya. (Hus/Tgb).