TUBAN – Di tengah mencuatnya kekhawatiran publik terkait potensi molornya pembangunan Jembatan Jenggolo, Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban menegaskan bahwa seluruh mekanisme sanksi dan pengendalian keterlambatan sudah diatur tegas dalam kontrak kerja.
Proyek jembatan senilai Rp9,7 miliar yang dikerjakan CV Vina Valen Jaya itu ditargetkan rampung dalam 180 hari sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Infrastruktur sepanjang 22,6 meter dan lebar 10 meter tersebut dibiayai melalui APBD 2025.
Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji, memastikan bahwa apabila terjadi keterlambatan, ketentuan sanksi otomatis berlaku sesuai isi kontrak, yakni denda 1/1000 per hari dari nilai pekerjaan.
“Baru kemungkinan terlambat. Tapi kalau nantinya molor, ketentuannya sudah jelas di kontrak,” tegas Bambang.
Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi dan pengawasan denda tidak hanya dilakukan Inspektorat, melainkan langsung terpantau melalui sistem oleh OPD terkait. Karena itu, mekanisme pengawasan tidak sepenuhnya bergantung pada Inspektorat.
Bambang menambahkan, Inspektorat saat ini memfokuskan pengawasan pada proyek-proyek strategis Pemerintah Kabupaten Tuban mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya. Untuk proyek lainnya, pemantauan dilakukan oleh perangkat internal masing-masing kecuali jika muncul aduan masyarakat.
“Selain proyek strategis, monitoring ada pada internal dinas. Kalau ada laporan, baru kami turun,” ujarnya.
Menanggapi temuan pekerja dan ASN yang kedapatan tidak memakai alat keselamatan kerja (K3), Bambang menyebut urusan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada dinas teknis yang menangani.
Sebelumnya, kekhawatiran terkait potensi keterlambatan mencuat setelah anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek. Ia mendorong penyedia jasa menambah tenaga kerja dan memperpanjang jam kerja untuk memastikan target penyelesaian tercapai. Di sisi lain, Siswanto juga mengingatkan agar pengerjaan tidak dipaksakan sehingga tidak berdampak pada kualitas konstruksi.
Dengan tenggat kian dekat, semua pihak harus bergerak cepat. Sebab satu hari keterlambatan saja bisa berubah menjadi sorotan yang sulit dipadamkan. (Hus/Tgb).
