TUBAN, Ronggo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menetapkan sebanyak 2.237 unit tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan. “Sebelumnya 2.236 TPS, tapi ada satu TPS tambahan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan, Sabtu, (17/10/2020).
Berdasarkan hasil pleno yang diumumumkan bahwa ada penambahan TPS, yaitu TPS yang berada di lapas.
“TPS di lapas nanti daftar pemilih tetapnya berasal dari penghuni Lapas itu sendiri,” ujar dia.
Dari jumlah TPS tersebut tersebar di 328 desa di 20 kecamatan di kabupaten Tuban.
Perlu diketahui, bahwa total DPT Pilkada Tuban yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 sebanyak 942.519 orang, yang terdiri dari 465.537 pemilih berjenis kelamin laki laki dan 476.982 perempuan.
Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan yang masih bisa dilakukan karena ada beberapa faktor, salah satunya belum termasuk pada DPT.
“Nanti ada daftar pemilih tetap tambahan, tapi sesuai dengan syarat berlaku. Di Peraturan KPU sudah diatur sehingga jangan khawatir bagi warga yang belum terdaftar,” tutur-nya.
Pilkada Tuban diikuti tiga pasangan calon, yaitu pasangan Khozanah Hidayati – Muhammad Anwar yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di nomor urut 1.
Kemudian pasangan yang Aditya Halindra Faridzki – Riyadi yang diusung tiga partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera di nomor urut 2.
Serta pasangan Setiajit – R.M. Armaya Mangkunegara yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PPP, PAN, dan PBB mendapat di nomor urut 3.