TUBANHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban menyoroti dugaan ketimpangan representasi politik di Kabupaten Tuban melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tuban” yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (14/05/2026).

Dalam forum tersebut, HMI secara tegas mendorong adanya penataan ulang daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029. Mereka menilai, komposisi dapil yang ada saat ini dinilai tidak lagi ideal karena terdapat wilayah dengan jumlah penduduk besar dan cakupan geografis terlalu luas, sehingga berpotensi menghambat maksimalnya penyerapan aspirasi masyarakat.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur penyelenggara pemilu, akademisi, hingga organisasi masyarakat, di antaranya Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh, Komisioner Bawaslu Tuban Abdul Mundir, Sekretaris KAHMI Tuban Abdul Rohman, serta mantan Komisioner KPU Tuban Kasmuri.

Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kualitas demokrasi di daerah. Menurutnya, persoalan ketimpangan representasi politik tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keterwakilan masyarakat di parlemen.

“Sebagai agent of social control, kami melihat adanya ketimpangan representasi di beberapa wilayah Kabupaten Tuban. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Agus.

Ia mencontohkan Dapil Tuban 3 yang meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan, Soko, dan Rengel. Menurutnya, luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk dalam satu dapil membuat fungsi representasi politik menjadi tidak maksimal.

“Ketika satu dapil terlalu luas dengan jumlah penduduk besar, maka penyerapan aspirasi masyarakat jelas tidak akan efektif. Ini berpotensi menimbulkan ketimpangan representasi politik,” ujarnya.

HMI menilai penataan ulang dapil menjadi langkah penting agar distribusi kursi DPRD lebih proporsional dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Selain itu, penyesuaian dapil dinilai perlu dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi lokal agar lebih adil dan sehat.

Tak hanya menjadi forum akademik, kegiatan tersebut juga menjadi ruang konsolidasi gagasan serta pendidikan politik bagi generasi muda di Kabupaten Tuban. HMI berharap, pembahasan terkait dapil tidak hanya berhenti di forum diskusi, tetapi juga menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan dan penyelenggara pemilu.

Melalui FGD tersebut, HMI Cabang Tuban menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal proses demokrasi dan dinamika politik daerah menuju Pemilu 2029 agar lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Har/Tgb).