TUBAN – Pengusutan kasus pencopotan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi beserta tiga anak buahnya kian memicu polemik. Di tengah informasi penanganan kasus yang dinilai masih remang-remang, publik justru dihebohkan dengan rumor kembalinya ketiga jaksa tersebut untuk menjabat di posisi semula.
Sebelumnya aksi demonstrasi telah dilakukan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bumi Wali pada 15 Juli lalu. Mahasiswa itu menuntut keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan dari kasus tersebut.
Bahkan akibat kasus yang berlarut-larut itu, para wartawan juga telah mendesak instansi yang berkantor di Jalan RA Kartini itu untuk terbuka terkait masalah itu. Namun, hingga kini permasalahan itu tak kunjung jelas dan masih abu-abu. Oleh karena itu, kini giliran AMPH yang datang menggeruduk Kejari Tuban.
Banyaknya gelombang protes ini tak lain disebabkan karena kasus pencopotan Supardi beserta tiga stafnya secara bersamaan hingga kini tak ada kepastian. Lebih membingungkan lagi, kini muncul rumor yang menyebut tiga staf itu akan kembali bertugas menempati tempat yang sama di lingkungan korps baju cokelat tua ini.
Rumor kembalinya tiga orang itu sebenarnya juga telah terkonfirmasi oleh Kasi Intel Kejari setempat, Stephen Dian Palma. Tiga jaksa yang bakal kembali itu meliputi Kepala Seksi Pidanan Umum (Kasi Pidum) yang lama, Ahmad Ahsan; Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin), Ahmad Fahrudin; dan satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Ubab Shohibul Mahali.
Para warga yang datang kali ini selain meminta kejelasan, mereka juga menuntut ketiga jaksa yang akan kembali itu tak diterima lantaran kasusnya masih mengambang. Mereka menimbang hadirnya mereka kembali ke Kota Seribu Goa ini berpotensi menciderai kepercayaan masyarakat.
Pada protes mereka, para warga itu juga membentangkan banner yang berisi bukti pesan singkat antara salah satu oknum dan Ahsan. Bahkan terpampang juga bukti pelanggaran disiplin yang sebelumnya dilakukan Ahsan sebelum bertugas di Tuban ini.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Ujang Sutisna menegaskan siap menolak jaksa-jaksa yang memiliki permasalahan hukum untuk bertugas dibawah kepemimpinannya. Hal tersebut menurutnya dapat mengganggu pelaksanaan tugas, integritas, profesionalitas, serta nama baik institusi.
“Tentunya saya sangat bersyukur ya ada dari rekan-rekan AMPH begitu peduli kepada kami terutama dalam penegakan hukum, dengan begini Kejaksaan bisa bersih,” jelas Ujang saat ditanyai usai menemui peserta aksi.
Ujang menjelaskan hingga kini pihaknya belum menerima surat tugas dari ketiga orang tersebut. Ia mengatakan kemungkinan surat itu baru diberikan kepada masing-masing personal.
“Kan surat perintah itu diberikan ke personal baru diteruskan ke saya. Sampai saat ini saya belum menerimanya (surat tugas, red),” jelasnya.
Sedangkan, Koordinator AMPH, Jatmiko mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Apabila ketiga jaksa yang tercatut namanya dalam pusaran penerimaan suap kembali, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.
“Apabila diperlukan kami akan melakukan aksi lanjutan untuk kedepannya,” tegas Jatmiko.
Dia mendesak institusi penegak hukum tersebut segera mengisi kekosongan jabatan dengan sosok baru yang bersih dan berintegritas tinggi. Langkah ini dinilai krusial agar penegakan hukum di Bumi Ronggolawe dapat berjalan optimal dan tepercaya.
“Alhamdulillah Pak Kajari berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan kita dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).
