LAMONGAN — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lamongan memasuki fase baru. Suciono resmi dipercaya memimpin organisasi perusahaan media siber itu untuk periode 2026–2031, dengan agenda memperkuat profesionalisme pers, meningkatkan kapasitas pengelola media, sekaligus menegaskan kembali posisi media sebagai pilar kontrol sosial di tengah derasnya arus informasi digital.

Kepemimpinan baru tersebut tidak hanya membawa agenda konsolidasi organisasi. JMSI Lamongan juga dihadapkan pada tantangan yang lebih besar: bagaimana media siber lokal tetap mampu menjaga kualitas jurnalistik ketika kecepatan publikasi, persaingan trafik, algoritma media sosial, dan banjir informasi semakin mendominasi ruang publik.

Suciono mengusung visi “Bersama Media Siber, Wujudkan Lamongan Lebih Maju dan Berdaya.” Visi tersebut diarahkan untuk menjadikan JMSI bukan sekadar wadah perusahaan media, melainkan ruang kolaborasi yang mendorong lahirnya ekosistem pers lokal yang profesional, independen, sehat, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Suciono mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah wajah industri pers secara signifikan. Masyarakat kini dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik. Namun, perubahan tersebut sekaligus menghadirkan persoalan baru karena kecepatan sering kali berhadapan dengan tuntutan akurasi dan verifikasi.

Menurut dia, media siber tidak cukup hanya menjadi yang pertama memberitakan sebuah peristiwa. Media harus memastikan informasi yang disampaikan benar, berimbang, memiliki konteks, serta memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.

“Media siber saat ini bukan lagi sekadar penyampai berita. Media telah menjadi ruang aspirasi masyarakat, jembatan komunikasi antara publik dan pemangku kebijakan, sekaligus salah satu penggerak partisipasi masyarakat,” ujar Suciono kepada Ronggo.id, Sabtu (12/9/2026).

Karena itu, ia menilai profesionalisme harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan media siber. Kecepatan produksi berita, menurut dia, harus berjalan seiring dengan verifikasi, independensi, etika, dan tanggung jawab kepada publik.

“Kami ingin JMSI Lamongan menjadi rumah bersama bagi media siber untuk tumbuh secara profesional. Persatuan, integritas, dan kualitas jurnalistik harus menjadi fondasi utama. Setiap karya jurnalistik yang kita lahirkan harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Suciono menyadari visi organisasi tidak akan memiliki arti apabila berhenti pada slogan. Karena itu, kepengurusan JMSI Lamongan periode 2026–2031 diarahkan memiliki sejumlah misi utama.

Pertama, meningkatkan kompetensi wartawan dan pengelola perusahaan media, baik dalam aspek jurnalistik maupun tata kelola industri media digital.

Kedua, memperkuat profesionalisme dan etika jurnalistik dengan mendorong media anggota untuk mengedepankan verifikasi, keberimbangan, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik.

Ketiga, membangun ekosistem media siber yang sehat dan berkelanjutan, sehingga perusahaan media tidak hanya mampu bertahan secara bisnis, tetapi juga tetap memiliki ruang untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

Keempat, memperluas literasi digital masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadapi disinformasi, misinformasi, dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Kelima, memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen daerah, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat hingga komunitas warga, tanpa mengorbankan independensi pers.

Bagi Suciono, tantangan terbesar media lokal bukan hanya bagaimana mendapatkan pembaca, tetapi juga bagaimana mempertahankan kepercayaan publik.

Dalam menjalankan peran organisasi, Suciono menekankan pentingnya membangun hubungan konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan dan berbagai pemangku kepentingan.

Namun, hubungan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai ketergantungan media terhadap kekuasaan.

“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi. Justru dengan komunikasi yang baik, media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif sekaligus ikut mengawal program-program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi penting karena media memiliki posisi yang berada di antara kepentingan publik dan pemegang kebijakan. Di satu sisi, media dituntut mampu mengawal pembangunan dan menyampaikan informasi program pemerintah. Di sisi lain, media juga memiliki kewajiban mengkritisi kebijakan apabila terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Dengan posisi tersebut, JMSI Lamongan dituntut mampu menjaga jarak profesional dengan seluruh kekuatan yang berkepentingan terhadap ruang publik.

Media tidak semestinya hanya menjadi pengeras suara pemerintah, tetapi juga tidak seharusnya menjadikan kritik sebagai tujuan tanpa basis data dan verifikasi. Di titik inilah kualitas jurnalistik diuji.

Kepengurusan JMSI Lamongan periode 2026–2031 diharapkan dapat melahirkan program yang lebih konkret untuk menjawab kebutuhan industri media dan masyarakat.

Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, forum diskusi jurnalistik, penguatan literasi digital, kolaborasi antarmedia, serta pengembangan jejaring dengan berbagai institusi menjadi sejumlah agenda yang dapat dikembangkan.

Di tengah perubahan model bisnis media, tantangan tersebut menjadi semakin relevan. Perusahaan media dituntut beradaptasi dengan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat, tetapi pada saat yang sama tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik demi mengejar jumlah klik dan trafik.

Media lokal juga memiliki keunggulan yang tidak selalu dimiliki media berskala nasional, yakni kedekatan dengan persoalan masyarakat. Persoalan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, pertanian, infrastruktur, lingkungan hingga kebijakan pemerintah daerah merupakan ruang jurnalistik yang dapat menjadi kekuatan media lokal.

Karena itu, keberadaan JMSI di Lamongan diharapkan mampu mendorong media anggotanya menghasilkan pemberitaan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mendalam dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dukungan terhadap kepengurusan baru disampaikan Wakil Sekretaris JMSI Jawa Timur, Muhammad Ferry Fadli.

Ia menyampaikan selamat kepada Suciono dan seluruh jajaran pengurus JMSI Kabupaten Lamongan periode 2026–2031. Menurut dia, kepemimpinan organisasi bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan amanah untuk memperkuat profesionalisme perusahaan media dan menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

“Selamat dan sukses untuk Suciono serta seluruh jajaran pengurus JMSI Kabupaten Lamongan. Amanah ini tentu bukan sekadar sebuah jabatan, tetapi juga tanggung jawab untuk membawa organisasi dan dunia media siber di Lamongan semakin profesional, solid, dan dipercaya masyarakat,” kata Ferry.

Ia berharap JMSI Lamongan mampu memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak sembari tetap menjaga prinsip jurnalistik dan independensi pers.

“Lima tahun ke depan harus menjadi momentum untuk melahirkan karya-karya positif, memperkuat profesionalisme media siber, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pers. Mari bersama-sama menjaga marwah jurnalistik dan menjadikan media sebagai kekuatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Ferry menilai JMSI Lamongan memiliki peluang untuk menjadi salah satu kekuatan organisasi media siber di Jawa Timur apabila mampu menjaga soliditas, meningkatkan kapasitas anggota, dan menghadirkan program yang menjawab kebutuhan industri media serta masyarakat.

“Saya berharap JMSI Lamongan semakin solid, semakin profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Lamongan. Media Kuat, Lamongan Hebat,” katanya.

Pergantian kepemimpinan JMSI Lamongan pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi untuk lima tahun ke depan. Lebih jauh, momentum tersebut menjadi ujian bagi kemampuan media lokal dalam mempertahankan relevansinya di tengah perubahan lanskap informasi.

Ketika setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi, pembeda utama media profesional bukan lagi sekadar kecepatan. Kredibilitas, verifikasi, independensi, dan keberanian mengawal kepentingan publik justru menjadi modal yang semakin mahal.

Karena itu, visi “Lamongan lebih maju dan berdaya” akan memiliki makna apabila diterjemahkan ke dalam karya jurnalistik yang mampu memberi informasi, membuka ruang dialog, mengawasi kekuasaan, sekaligus menyuarakan persoalan warga.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, JMSI Lamongan diharapkan tidak berhenti sebagai wadah organisasi perusahaan media siber. Organisasi tersebut ditantang membangun ekosistem pers yang sehat—pers yang mampu bersinergi tanpa kehilangan independensi, kritis tanpa kehilangan etika, dan berkembang secara bisnis tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Sebab, ukuran keberhasilan organisasi media pada akhirnya bukan hanya seberapa besar organisasinya tumbuh, tetapi seberapa besar kepercayaan publik yang mampu dijaga. (Jun/Tgb).