TUBAN – Kendala operasional penyaluran Solar di SPBU 54.623.10 Desa Compreng memicu kekhawatiran para petani di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Masalah ini terjadi tepat saat wilayah setempat memasuki musim tanam serentak yang membutuhkan pasokan BBM tinggi untuk pompa pengairan.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menerapkan sanksi operasional terhadap SPBU tersebut terkait pelanggaran mekanisme distribusi Bio Solar. Penindakan ini dipicu oleh adanya penggunaan barcode kendaraan roda empat untuk pembelian Solar subsidi dalam volume besar menggunakan drum.

Meski perusahaan minyak negara ini menemukan pelanggaran tersebut, namun warga menilai hal tersebut bukanlah aktivitas pelangsiran. Warga menilai pembelian solar menggunakan jerigen yang selama ini terjadi murni diperuntukkan bagi pompa pengairan sawah, di mana sebagian besar dikoordinir oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Memasuki musim tanam serentak, kebutuhan Solar di wilayah Widang melonjak tajam. Di tengah situasi kritis ini, SPBU Compreng yang menjadi tumpuan utama ketahanan pangan tiba-tiba berhenti menyalurkan Solar akibat sanksi.

Khawatir tanaman padi mereka yang masih berusia dini mati kekeringan, puluhan perwakilan HIPPA dan petani se-Kecamatan Widang mendatangi kantor kecamatan setempat pada Jumat (12/6/2026). Mereka mendesak jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) untuk segera mencarikan solusi konkret atas kelangkaan bahan bakar ini.

“Saat ini tanaman padi masih usia dini dan sangat butuh air. Kalau Solar langka, sawah kami terancam gagal panen,” keluh sejumlah petani.

Dalam audiensi bersama Forkopimca Widang, para petani menyampaikan empat tuntutan utama agar krisis BBM di sektor pertanian Tuban tidak terus berulang:

  • Peningkatan kuota barcode: Meminta dinas terkait untuk menambah kuota rekomendasi pembelian Solar.
  • Penambahan pasokan: Mendesak adanya penambahan kuota Solar khusus untuk SPBU di wilayah pertanian.
  • Percepatan pengurusan barcode: Meminta Badan Penyuluh Pertanian (BPP) mempermudah dan mempercepat proses pengurusan barcode petani.
  • Infrastruktur khusus: Mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memprioritaskan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Pertanian (SPBP) di wilayah lumbung pangan.

Pengurus HIPPA sekaligus perwakilan petani Widang, Kundono, menegaskan bahwa petani saat ini berpacu dengan waktu. Langkah darurat harus segera diambil oleh pemerintah daerah.

“Sebagai solusi tercepat, kami meminta agar pengambilan BBM Solar untuk sementara dialihkan ke SPBU Bunut sambil menunggu sanksi SPBU Compreng selesai,” ujar Kundono.

Ia juga berharap, jika pengalihan ini disetujui, pihak Polsek dan Koramil setempat turut melakukan pengawalan di lapangan. Langkah ini penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penindakan serupa seperti yang menimpa SPBU Compreng.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Widang, Kundari, mengapresiasi langkah cepat Forkopimca yang langsung merespons keluhan ini. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan di tingkat bawah saja tidak cukup.

Sedangkan, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dilapangan terkait sambatan dari petani tersebut.

“Kami cek ke tim lapangan,” pungkas Ahad dengan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Di tengah upaya penegakan regulasi distribusi BBM subsidi, jerit kebutuhan air di hilir persawahan Tuban menjadi fakta yang tak bisa diabaikan. Respons taktis dari seluruh pemangku kebijakan kini menjadi satu-satunya kunci agar roda pertanian di lumbung pangan Widang tidak berhenti berputar. (Hus/Tgb).