TUBAN Keluhan panjang warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban terkait dugaan polusi debu batu bara akhirnya bermuara di meja perundingan. Kendati manajemen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk telah membuka ruang dialog, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mewanti-wanti agar hasil kesepakatan tidak berhenti sebatas formalitas pemanis bibir.

Sebelumnya, warga setempat mengeluhkan paparan debu batu bara yang terus mengotori permukiman mereka. Selain mengganggu kebersihan rumah, mereka juga mengkhawatirkan dampak buruknya terhadap kesehatan dalam jangka panjang.

Ketegangan terselubung itu mengemuka dalam audiensi tertutup di Ruang Safety Induksi PT SBI, Selasa (21/7/2026). Pertemuan yang dihadiri sekitar 15 orang unsur BPD, Pemdes, perwakilan warga, dan manajemen perusahaan tersebut merupakan buntut dari surat teguran BPD Sawir Nomor 011/JND/BPD-SWR/2026.

Ketua BPD Desa Sawir, Masruin, menegaskan bahwa warga mengapresiasi iktikad baik perusahaan. Namun, ia menyisipkan peringatan keras agar komitmen yang disepakati benar-benar dieksekusi di lapangan.

“Hasil kesepakatan ini mari kita jaga bersama. Tapi ingat, jika di kemudian hari kesepakatan ini dicederai, warga Sawir tidak akan segan-segan turun ke jalan menyampaikan aspirasi secara langsung,” tegas Masruin berapi-api.

Pernyataan menohok BPD tersebut menjadi sinyal hijau bahwa warga tak lagi butuh janji manis di atas kertas, melainkan aksi nyata yang membebaskan permukiman mereka dari kepungan debu.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication Reg 3 PT SBI Tuban, Aryo Patra Nugraha, mengklaim pihak perusahaan bergerak cepat merespons gejolak warga. Berdasarkan evaluasi internal, manajemen berjanji akan menggenjot pengendalian debu di area stockpile (penyimpanan batu bara) dan jalur operasional.

“Langkah nyata yang kami tingkatkan antara lain penyiraman secara berkala di area penyimpanan batu bara serta jalan-jalan sekitarnya. Kami juga terus berdialog dengan Pemdes dan warga untuk memantau efektivitas pengendalian ini,” jelas Aryo.

Ia mengklaim, PT SBI tetap memegang teguh komitmen operasional yang berwawasan lingkungan dan mematuhi regulasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi masyarakat sekitar.

Meski angin segar telah bertiup dari dalam ruang audiensi, warga Desa Sawir memilih tetap bersikap kritis. BPD memastikan akan pasang mata dan mengawal ketat implementasi di lapangan agar dampak debu batu bara tak lagi mengintai kesehatan masyarakat. (Har/Tgb).