TUBAN Niat hati mencari ikan di sungai, seorang petani asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, justru bernasib tragis. Korban bernama Karyadi (46) ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Selasa (1/9/2026) pagi, akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum yang digunakannya.

Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Muhammad Ikhsan membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 09.30 WIB saat hendak mengambil air untuk menyiram tanaman di ladang.

“Saksi curiga melihat peralatan mencari ikan berupa ban dalam bekas dan jeriken mengapung. Saat didekati, korban sudah dalam kondisi telentang di dalam sungai dan tidak bergerak,” ujar IPTU Muhammad Ikhsan, Selasa (1/9/2026).

Saat ditemukan, korban masih menggendong set perlengkapan setrum ikan di bagian punggungnya. Saksi yang terkejut langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Jenu.

Petugas kepolisian bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta dan BPBD Bumi Ronggolawe langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta evakuasi jasad korban. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Koesma menggunakan ambulans Puskesmas Tambakboyo untuk pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis di ruang jenazah RSUD Dr. R. Koesma Tuban, terdapat luka melepuh atau terbakar sepanjang 2 sentimeter di telapak tangan korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain,” ungkap Ikhsan.

Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia murni akibat kelalaiannya sendiri, sehingga membuatnya tersengat aliran listrik dari peralatan setrum yang dibawanya.

Selain mengevakuasi korban, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya satu set alat setrum ikan berisi aki, tongkat besi, dan rangkaian kabel listrik, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. (Hus/Tgb).