TUBAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban menciduk sedikitnya enam pelajar tingkat SLTA saat tengah asyik nongkrong di warung kopi pada jam pelajaran sekolah, Senin (27/7/2026).
Dari enam pelajar yang terjaring razia kasih sayang itu, setidaknya empat di antaranya merupakan siswa SMK Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma’arif (YPM) Tuban, satu siswa MAN 1 Tuban, dan satu siswa dari TJP.
Razia tersebut digelar petugas penegak Perda guna menekan maraknya aksi membolos di kalangan pelajar Tuban. Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, mengungkapkan para pelajar tersebut kedapatan berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sedang berlangsung.
“Ada enam siswa yang kami amankan dari warkop karena diduga kuat membolos. Setelah itu mereka kita bawa untuk didata, diberi pembinaan, lalu diantarkan langsung ke sekolahnya masing-masing,” terang Sutaji.
Sutaji menegaskan, penertiban terhadap para siswa nakal ini akan dijadikan agenda rutin. Pasalnya, dari pemetaan petugas, awal pekan menjadi waktu yang paling sering dimanfaatkan para pelajar untuk mangkir dari kelas.
Selain memberikan imbauan tegas agar para siswa tidak mengulangi perbuatannya, mantan Camat Bancar ini juga berpesan agar waktu muda dimanfaatkan dengan baik untuk menuntut ilmu.
“Kami imbau adik-adik ini tidak bolos lagi. Kejar cita-cita setinggi langit. Operasi penertiban ini bakal terus kita gencarkan,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penertiban, Sutaji juga menyentuh persoalan keberlangsungan pendidikan di Bumi Wali. Ia menegaskan bahwa kendala finansial tidak boleh menjadi alasan bagi anak-anak di Tuban untuk berhenti sekolah.
“Jangan sampai ada yang putus sekolah. Kalau memang ada masalah biaya, Pemkab Tuban siap turun tangan untuk membantu,” pungkas Sutaji. (Hus/Tgb).
