TUBAN Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) melancarkan aksi unjuk rasa ke Mapolresta Tuban pada Senin (24/8/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respon langsung atas dugaan pengancaman dan penekanan yang dialami oleh jurnalis lokal.

Aksi solidaritas tersebut dipicu oleh ulah seorang perwira aktif kepolisian setempat yang namanya ikut terseret dalam pusaran skandal tambang ilegal. Merasa tak terima namanya dikaitkan dengan kasus yang tengah ramai diperbincangkan itu, oknum Perwira Menengah (Pamen) tersebut lantas meluapkan amarahnya melalui media sosial.

Ia kedapatan mengunggah status WhatsApp bernada intimidatif yang secara spesifik ditujukan kepada dua pemburu berita. Ancaman di ruang digital itu kian menyulut kemarahan insan pers karena salah satu korban merupakan anggota aktif organisasi RPS.

Kondisi tersebut mendasari pergerakan puluhan wartawan yang semula berkumpul di Balai Wartawan sebelum akhirnya beriringan menuju Mapolresta. Rasa kawan seprofesi yang terusik membuat para jurnalis sepakat untuk menyuarakan protes mereka secara langsung di markas kepolisian tersebut.

Meskipun Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Irawan, sempat memboyong anggotanya yang bermasalah ke Balai Wartawan untuk meminta maaf secara langsung, upaya diplomatis itu tak lantas meredam tekat para kuli tinta untuk datang ke kantor.

Para wartawan tetap melanjutkan aksi damai menuju kantor kepolisian demi menuntut ketegasan serta jaminan perlindungan bagi kebebasan pers di wilayah Bumi Ronggolawe.

Dari aksi itu insan pers menuntut beberapa hal seperti klarifikasi terbuka atas status WhatsApp dari sang perwira itu, dilakukannya pemeriksaan dan penindakan kepada sang oknum, adanya jaminan kemerdekaan pers serta perjanjian kerja sama perlindungan kemerdekaan pers.

Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda mengatakan dalam audiensi itu ia telah menyampaikan aspirasi yang dibawa oleh rekan-rekan seperjuangannya. Disisi lain ia berterima kasih kepada semua rekan-rekan seprofesi karena memiliki solidaritas yang tinggi untuk saling mengingatkan dan melindungi sesama.

“Jadi kita seserahkan sepenuhnya karena kita memegang komitmen dari Polresta untuk menindak dan memproses anggotanya yang diduga melakukan ancaman tersebut,” ungkap pria yang kerap disapa Huda itu usai audiensi.

Huda mempertanyakan serius adanya ancaman itu. Menurutnya, apabila seorang wartawan yang dilindungi oleh Undang-undang itu masih ada upaya pengancaman, bagaimana dengan masyarakat yang melakukan kritik. Dia tak mau hal-hal tersebut mencoreng demokrasi di negara ini.

“Ini negara demokrasi, semua bisa menyampaikan pendapat, apalagi kita yang melakukan kritik sesuai dengan ketentuan jurnalistik dan kita juga dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Tuban, Kombespol Jazuli Dani Irawan mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. Ia berharap kedepan agar sinergi dengan para kuli tinta ini tetap terjalin dengan baik.

“Kedepannya semoga bisa tetap bersinergi dan komunikasi agar tetap terjaga,” harap perwira menengah ini.

Mantan Kapolres Pasuruan ini mengungkapkan alasan bawahannya itu melakukan hal tersebut karena hanya emosi sesaat. Karena dalam pemberitaan yang ada namanya diseret dalam pusaran kasus tambang ilegal, sehingga hal itu berpengaruh terhadap keluarganya.

“Tadi yang terkait juga secara ikhlas sudah sama-sama memaafkan. Tadi saya juga datang secara langsung bersama yang bersangkutan ke Balai Wartawan untuk meminta maaf kepada pihak yang diintimidasi,” pungkasnya. (Hus/Tgb).