TUBAN — Hingga memasuki pekan kedua November, puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tuban belum juga mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, target awal penyelesaian izin itu dijadwalkan rampung pada akhir Oktober 2025.
Dari total 61 dapur gizi yang telah dibangun di Bumi Ranggalawe, 51 di antaranya sudah beroperasi, namun mayoritas masih berstatus belum laik higiene. Artinya, meski kegiatan produksi makanan tetap berjalan, legalitas kebersihan dan kelayakan sanitasi belum tuntas sepenuhnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban, Abdul Rakhmat, membenarkan bahwa hingga awal November baru tujuh dapur SPPG yang resmi mengantongi izin SLHS.
“Untuk yang lain masih berproses. Kami terus mendorong agar semua dapur bisa segera menyelesaikan izin tersebut,” ujar Rakhmat usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tuban, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, penerbitan SLHS tidak bisa dilakukan secara cepat karena melibatkan serangkaian uji laboratorium dan verifikasi lapangan, termasuk pengecekan kualitas air dan kelayakan fasilitas dapur.
“Kalau hasil uji air tidak sesuai, dapur harus memperbaiki dulu sebelum mengajukan ulang. Jadi prosesnya memang tidak bisa instan,” jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.
Rakhmat menambahkan, meski target penyelesaian semula ditetapkan akhir Oktober, pemerintah daerah masih memberi ruang bagi SPPG yang belum memenuhi standar untuk segera melengkapi dokumen dan perbaikan teknis.
Bapperida juga disebut telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna mempercepat proses sertifikasi sekaligus memastikan aspek keamanan pangan di setiap dapur gizi.
“Kami harapkan izin ini segera tuntas. Setiap minggu kami lakukan sosialisasi agar tidak ada lagi dapur yang beroperasi tanpa SLHS,” tegasnya.
Keterlambatan penerbitan izin laik higiene ini menimbulkan sorotan tersendiri. Sebab, di tengah upaya memperluas jangkauan program gizi nasional, persoalan dasar justru muncul dari dapur penyedia makanan itu sendiri.
Tanpa jaminan kebersihan dan standar kesehatan yang layak, cita rasa dan gizi seimbang yang diharapkan pemerintah bisa saja terancam sebelum sampai di piring para penerima manfaat. (Hus/Tgb).
