TUBAN – Kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di persimpangan empat Kembang Ijo, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Selasa (25/8/2026) dini hari sekitat pukul 01.30 WIB.
Insiden laka-lantas tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu pengendara lainnya mengalami luka ringan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Miselia Pramesti Regita (19), warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S-4985-EAJ dari arah selatan menuju utara.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetyo menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula saat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S-5033-EAM yang dikemudikan oleh Wawa Dinanta (18), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, melaju dari arah timur menuju ke barat.
Saat memasuki persimpangan jalan, kendaraan yang dikemudikan remaja itu diduga kurang berhati-hati hingga akhirnya menghantam bagian samping sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Miselia, yang saat itu juga tengah melintas.
“Kecelakaan terjadi di persimpangan jalan sehingga benturan dari arah depan dan samping tidak terhindarkan,” terang IPDA Rizky Dwi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Akibat benturan keras tersebut, Miselia Pramesti Regita, meninggal seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pengemudi Honda PCX, mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi menuju RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
“Satu korban meninggal dunia di TKP, dan satu korban mengalami luka ringan. Kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai dua juta rupiah,” imbuhnya.
Mantan Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bumi Wali ini menambahkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian pengemudi Honda PCX yang kurang waspada saat melintasi persimpangan.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Hus/Tgb).
