TUBAN – Di saat bulan suci Ramadan, Tuban sepertinya menjadi surga bagi penggemar minuman keras alias Miras. Terbukti dalam razia yang digelar aparat keamanan dan ketertiban, ditemukan cafe yang buka malam hari menyediakan Miras beragam jenis.

Satu diantaranya adalah cafe yang beroperasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditemukan menyediakan Miras saat bulan Ramadan. Akibatnya ia terjaring razia tim gabungan Polres Tuban, Satpol PP, dan TNI dari Kodim Tuban, Sabtu (15/3/2025) malam.

Saat dirazia pihak pengelola sempat berpura-pura menutup pintu cafe, untuk mengelabuhi petugas. Hingga akhirnya tim gabungan mendesak supaya pintu rolling door segera dibuka.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol, dan miras siap dihidangkan kepada pelanggan. Mulai dari racikan tradisional, hingga pabrikan dari berbagai merk.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ini bukan kali pertama warkop yang berada di Jalur Pantura Tuban-Semarang itu keciduk petugas. Sekitar sepekan yang lalu, tempat usaha yang tak mengantongi izin pengedaran miras itu terjaring operasi pekat aparat Polsek Jenu.

“Kita amankan 28 botol minuman dari berbagai merk, baik golongan A maupun golongan B,” beber Kanit Patroli Samapta Polres Tuban, IPTU Rudi W selepas razia.

Usai dilakukan pendataan, puluhan botol minuman memabukkan itu langsung diangkut ke Mapolres Tuban sebagai barang bukti. Setelah ini akan kita sidangkan.

Rudi menegaskan, razia yang menyasar warung miras, dan tempat penginapan seperti ini bakal terus digalakkan. Kegiatan tersebut untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif. (Ibn/Tgb).