TUBAN Usai viral di media sosial terkait mangkraknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Jatirogo yang mangkrak, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky langsung menerjunkan tim untuk melakukan pembenahan. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna di DPRD setempat, Senin (3/8/2026).

“Kondisinya memang tidak terawat, kemarin saya sudah menginstruksikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan perbaikan,” ungkap Bupati yang asyik melajang ini.

Mas Lindra sapaan akrab sang Bupati menegaskan sejak Jumat (31/7/2026) lalu, petugas dilapangan langsung melakukan pembersihan di kawasan hijau itu. Pembersihan tersebut sekaligus komitmen Pemkab Bumi Wali untuk memanfaatkan aset-aset yang ada guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi.

“Untuk anggaran perawatan tiap tahun itu ada. Adanya RTH ini juga merupakan bentuk komitmen kita agar masyarakat bisa berkarya wisata di ruang terbuka,” tambah Mas Lindra.

Menanggapi lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berdampingan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Bupati Lindra berargumen bahwa posisi tersebut sudah strategis. Menurutnya, letaknya yang dekat dengan jalan utama menjadikan RTH ini tempat yang ideal bagi masyarakat untuk melepas lelah sekaligus menikmati pemandangan hijau.

“Kembali lagi kami hanya bertujuan memanfaatkan aset yang kita ada, dan disitu saya lihat memang strategis. Kedepannya harapannya dapat meningkatkan ekonomi di masyarakat,” tutupnya.

Sedikit informasi, berdasarkan data dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, proyek pembangunan RTH Jatirogo tersebut dianggarkan melalui APBD 2023 dengan nilai pagu paket mencapai sekitar Rp4 miliar.

Besarnya alokasi dana publik yang telah dikucurkan tersebut dinilai sangat kontras dengan kondisi riil di lapangan yang sempat terbengkalai, dipenuhi semak belukar, serta mengalami kerusakan di beberapa titik.

Kondisi RTH yang jauh dari kata layak ini sempat memicu kekecewaan mendalam dari warga kawasan selatan Kota Legen ini. Warga juga sempat mendesak Pemkab Bumi Ronggolawe beserta dinas terkait untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan memberi kejelasan serta tanggung jawab atas kelanjutan pemanfaatan aset bernilai miliaran rupiah tersebut.

Merespons polemik tersebut, tindakan cepat yang diinstruksikan langsung Bupati Aditya Halindra Faridzky diharapkan menjadi jawaban atas keluhan publik. Pembenahan dan pembersihan aset yang kini tengah berjalan diharapkan dapat mengembalikan fungsi RTH Jatirogo sebagai ruang publik yang bermanfaat sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. (Hus/Tgb).