TUBAN Puluhan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, mendatangi Gedung DPRD Tuban pada Senin (3/8/2026). Kedatangan massa ini untuk mengadukan ulah salah satu anggota dewan yang dinilai memicu kegaduhan melalui komentar sinis di media sosial.

Massa yang tiba sejak pukul 09.00 WIB tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, sebelum akhirnya dipandu menyampaikan aduan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuban.

Sasaran kedatangan warga sedianya adalah Fahmi Fikroni, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) V. Sayang, sosok yang dicari tak memunculkan batang hidungnya. Roni sapaan akrabnya, absen dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky lantaran mengaku ada urusan di Surabaya.

Gelombang protes warga ini bermula dari lontaran komentar Roni pada video aksi penutupan akses Pelabuhan SIG, Kamis (30/7/2026) lalu. Dalam unggahan tersebut, politisi dewan ini menyebut Kepala Desa Socorejo arogan dan hobi mengintimidasi pihak perusahaan, lengkap dengan klaim memiliki bukti pendukung.

Sontak, tulisan itu viral dan memicu kemarahan warga Socorejo. Warga menilai statemen tersebut tak sepantasnya keluar dari mulut wakil rakyat, mengingat Kades Socorejo, Z. Arief Rachman Hakim, dianggap murni memperjuangkan hak masyarakat setempat.

Koordinator warga, Nafiq, mengungkapkan bahwa sejatinya pihak desa dan aparat keamanan sudah berupaya meredam tensi warga. Bahkan, Kasat Intelkam Polresta Tuban sempat turun menemuinya pada Minggu (2/8/2026) malam. Namun, lantaran tak ada niat baik berupa klarifikasi maupun permohonan maaf dari yang bersangkutan, warga memilih pasang badan dan melapor ke gedung dewan.

“Tadi aspirasi sudah kami serahkan ke Ketua DPRD dan Ketua BK. Laporan disambut baik dan akan diproses. BK meminta waktu dua hari untuk menindaklanjuti,” terang Nafiq di lokasi usai menyerahkan berkas aduan dengan didampingi Sekdes Socorejo, Kapolsek Jenu, serta Kasat Intelkam Polresta Tuban.

Menanggapi gejolak ini, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menegaskan siap memanggil Fahmi Fikroni untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan tadi izin via telepon tidak ikut paripurna karena ada urusan di Surabaya. Nanti akan kita klarifikasi dulu duduk perkaranya seperti apa,” lugas Sugiantoro.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Tuban Imam Sutiono enggan berspekulasi mengenai potensi sanksi yang bakal dijatuhkan. Pihaknya berjanji akan mengkaji aduan warga sesuai mekanisme yang berlaku di internal legislatif.

“Laporan baru saja kami terima, jadi belum bisa bicara soal sanksi. Mohon bersabar, tunggu perkembangan penanganannya,” pungkas Imam. (Hus/Tgb).