TUBAN – Berawal dari rasa kecewa akibat komitmen yang diabaikan, puluhan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggelar aksi blokade di pintu masuk pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban. Aksi spontanitas tersebut melumpuhkan total lalu lintas kendaraan pengangkut bahan semen dan batu bara dari terminal khusus menuju area pabrik, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, gejolak ini dipicu oleh aktivitas perbaikan silo dan operasional pelabuhan yang dikerjakan dua vendor PT SIG Tuban, yakni PT Brion Bara Indonesia dan PT Mahkota Artha Sejati.
Pembangunan yang berjalan kurang lebih enam bulan tersebut beroperasi tanpa sosialisasi awal, hingga memicu dampak polusi debu batu bara, polusi udara, kebisingan, serta dinilai mengancam keselamatan nelayan lokal.
Menanggapi persoalan tersebut, warga bersama kedua vendor sebenarnya telah menggelar audiensi pada 6 Juli 2026 lalu dan menyepakati tiga poin tuntutan, yakni pemberian kompensasi sembako terdampak dampak lingkungan, perbaikan jalan, hingga pembangunan balai nelayan.
Namun hingga akhir Juli 2026, kedua vendor dari perusahaan plat merah ini baru merealisasikan bantuan sembako secara parsial, sementara dua tuntutan vital lainnya belum dipenuhi.
Disela-sela aksi, beberapa pekerja dari perusahaan vendor sempat ada yang hendak bekerja. Karena blokade yang dilakukan warga, mereka hanya sempat berkumpul di sekitar pintu masuk, sebelum akhirnya di usir oleh Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim. Dia menilai hak warganya harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Salah seorang warga setempat, Widodo, mengungkapkan kekesalannya lantaran aduan masyarakat terkait dampak lingkungan dan minimnya sosialisasi dari pihak perusahaan maupun pihak ketiga terkesan diabaikan begitu saja.
“Kami sudah mengadukan hal ini kepada pihak vendor maupun perusahaan, namun sampai dengan hari ini tidak ada respons. Tiba-tiba ada pekerjaan begitu saja. Kami sudah geram karena selama ini seolah tidak ada iktikad baik,” cetus Widodo di sela-sela aksi.
Hal senada disampaikan perwakilan warga lainnya, Wahyudi. Ia menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini murni gerakan spontan untuk menagih janji tertulis dari hasil kesepakatan audiensi sebelumnya.
“Ini aksi spontanitas warga untuk menanyakan kelanjutan hasil audiensi tanggal 6 Juli lalu. Dari tiga tuntutan yang disepakati, sampai tanggal 30 Juli ini baru satu yang direalisasikan,” tegas Wahyudi.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim yang mendampingi warga menjelaskan, pihak pemerintah desa sejatinya tidak menginginkan adanya aksi penutupan akses jalan. Namun, bungkamnya pihak vendor dan PT SIG telah mencederai kepercayaan warga.
“Pihak perusahaan memang sudah memberikan sembako, meski belum menyeluruh. Tapi tuntutan masyarakat lainnya belum direalisasikan. Niat awal warga sebenarnya bukan menutup akses, melainkan mempertanyakan kepastian surat perjanjian yang sudah ditandatangani kedua vendor,” ujar Zubas Arief.
Arief menambahkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan iktikad baik dari manajemen kedua vendor maupun PT SIG Bumi Wali, warga mengancam akan mendirikan tenda keprihatinan di depan pintu masuk proyek hingga seluruh tuntutan dipenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pelabuhan Khusus PT Semen Indonesia maupun Senior Manager of Corporate Communication PT SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait konfirmasi yang dilayangkan awak media. (Hus/Tgb).
