TUBAN Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tuban. Sebuah mobil pikap jenis Mitsubishi L300 menghantam mobil Honda Jazz di Jalan Raya Merakurak–Kerek, tepatnya di Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (2/8/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Insiden tersebut berawal saat mobil pikap Mitsubishi L300 berpelat nomor S-8524-HL yang dikemudikan Hadi (48) bersama keneknya Kusno (54), warga Dusun Tlogosangan, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, melaju dari arah barat ke timur.

Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung ke kanan, pengemudi pikap diduga hilang kendali. Mobil pun oleng ke kanan hingga melambung ke jalur berlawanan.

Di saat bersamaan, meluncur mobil Honda Jazz bernomor polisi S-1245-GF yang dikemudikan Arif Rohman (35), warga Dusun Krajan, Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak dari arah timur. Karena jarak yang terlalu dekat, benturan keras antardepan kendaraan tak dapat terelakkan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban, IPDA Risky Dwi Prasetyo mengonfirmasi peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga akibat pengemudi pikap kurang konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi jalan menikung.

“Dugaan sementara pengemudi kendaraan pikap melaju dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga saat di lokasi jalan menikung kurang bisa menguasai kemudi dan masuk ke jalur berlawanan,” terang IPDA Risky.

Menanggapi kabar dugaan pengemudi pikap berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), mantan Kanit Turjagwali ini menegaskan pihak kepolisian belum dapat memastikannya lantaran pengemudi masih belum sadar saat diperiksa.

“Belum bisa kita konfirmasi, karena pengemudi saat dicek belum sadar penuh sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kalau untuk penumpangnya tidak ada indikasi mengonsumsi alkohol,” imbuhnya.

Akibat adu banteng tersebut, Hadi dan Kusno mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban guna mendapatkan perawatan medis. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

Petualangan jalanan yang berujung musibah ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan. Kepolisian mengimbau para pengendara untuk selalu menjaga konsentrasi dan memperlambat laju kendaraan, terutama saat melintasi jalur rawan seperti tikungan tajam. (Hus/Tgb).