BOJONEGORO, (Ronggo.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mendapat kucuran dana senilai Rp 81 miliar untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman menyebutkan, anggaran tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Lanjut dia, mekanisme pencairan anggaran tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang terbagi dalam 2 tahap.
“Pada tahun 2023 sudah cair sebesar 40 persen. Kemudian 60 persen sisanya dalam proses yang diajukan ke Kesbangpol,” ucapnya.
Menurutnya, sebagian besar dari anggaran Rp 81 miliar tersebut diperuntukan untuk gaji petugas penyelenggara pemilu atau adhoc, mulai dari petugas pemilu di tingkat desa hingga kabupaten.
“Totalnya mencapai 60 persen, sebagian lainnya untuk logistik dan berbagai kegiatan,” tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengungkapkan, bahwa penandatangan NPHD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi.
“Diharapkan anggaran yang telah dikucurkan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Sekedar diketahui, pemungutan suara Pilkada serentak rencanaya akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. (Ags/Jun).
