TUBAN – Guna mencegah ketidaksesuaian pembangunan di lapangan, Pemkab Tuban memutuskan untuk mematangkan Detail Engineering Design (DED) Goa Akbar secara menyeluruh. Adanya penyusunan perencanaan teknis tersebut terpaksa membuat rencana mempersolek tampilan wisata yang berada di tengah kota itu.

Rencana revitalisasi Goa Akbar ini muncul pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) Pemkab Bumi Wali dengan anggaran sekitar Rp9,6 miliar. Pembangunan itu akan dimulai pada bulan Juni 2026 kemarin.

Meski telah dijadwalkan secara matang, pengerjaan proyek tersebut belum menunjukkan tanda-tanda dimulai hingga mendekati akhir Agustus. Hal itu kemudian ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban, Mohammad Emawan Putra.

Menurutnya, penyusunan DED secara komprehensif ini dilakukan agar konsep penataan dan perencanaan teknis di lapangan memiliki keterikatan yang jelas antara satu titik dengan titik lainnya.

“Perencanaannya ini butuh dimatangkan dan terintegrasi. DED-nya itu mulai dari Gua Akbar sampai Pantai Boom, artinya tidak bisa kita rencanakan terpisah-pisah,” ujar Emawan saat ditemui Ronggo.id dikantornya pada Kamis (20/18/2026).

Emawan menyebutkan pembangunan Goa Akbar ini akan diintegrasikan dengan wisata lain. Mulai dari penataan kawasan Pasar Baru Tuban, Terminal Wisata Kebonsari, penataan ruas Jalan AKBP Suroko dan KH Mustain, Museum Kambang Putih, hingga revitalisasi Pasar Atom, Pasar Baru serta Pantai Boom.

Ia melanjutkan setelah grand design itu tuntas disusun, detail perencanaan teknis masing-masing kawasan baru diserahkan ke pengelola untuk dimatangkan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pengerjaan fisik di lapangan tetap berjalan sesuai koridor utama DED.

“Makanya diputuskan perencanaannya satu grand design. Baru setelah itu diserahkan ke bagian Gua Akbar perencanaan teknisnya seperti apa, biar matang betul tapi tetap sesuai DED utama,” imbuhnya.

Pria yang dulunya bertugas di Inspektorat Daerah Kota Legen ini mengungkapkan bahwa pihak dinas berupaya mengejar penyelesaian DED dalam waktu dekat. Hal ini menyusul adanya arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) setempat agar proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sudah bisa dimulai pada awal tahun mendatang.

Pertimbangan tersebut diambil mengingat estimasi nilai anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan integrasi dua kawasan wisata ini terbilang cukup besar.

“Kalau arahan Pak Sekda idealnya di awal tahun sudah harus masuk proses PBJ, karena nilainya cukup besar. Harapannya agar seluruh tahapan pembangunan bisa tuntas tepat waktu di tahun berjalan,” pungkasnya.

Sedikit informasi, proyek Goa Akbar ini bukanlah satu-satunya yang berpotensi gagal di revitalisasi tahun ini. Dari SiRUP LKPP juga ada beberapa proyek seperti Pantai Boom senilai Rp23,7 miliar, Pasar Atom dengan anggaran Rp11 miliar, dan juga revitalisasi Taman Kapur senilai Rp16,6 miliar. (Hus/Tgb).