TUBAN – Nelayan dari Kelurahan Kingking, Sidorejo, dan Kelurahan Karangsari, semuanya di wilayah Kecamatan Tuban (Kota), Kabupaten Tuban mendatangi kantor Bidang Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, di Jalan RE Martadinata, Tuban, Selasa (20/5/2025) sore.

Belasan nelayan tersebut mempertanyakan dana hibah dari DPRD Provinsi Jatim tahun 2024 sebesar Rp100 juta, untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) masyarakat nelayan. Hibah tersebut mereka tengarai selama ini hanya diterima salah satu KUB. Diantara anggota KUB penerima disinyalir tak berprofesi sebagai nelayan.

Selain itu, mereka juga menerima kabar bantuan hibah telah ada sejak tahun anggaran 2015 itu, hanya diterima KUB yang diketuai oleh Turiman. Dana juga diterima tidak utuh karena dipotong 30 persen untuk pajak.

Para nelayan yang ditemui Ronggo.id menyatakan, terkait dana hibah untuk KUB nelayan mereka merasa diperlakukan tidak adil, karena hanya diberikan untuk salah satu KUB saja. Sedangkan di tiga kelurahan tersebut terdapat sejumlah KUB lain yang membutuhkannya.

Geger tentang dana hibah tersebut bermula, ketika para nelayan mendapat informasi ada sosialisasi bantuan hibah di rumah Turiman. Dalam pertemuan itu terungkap dana yang diterima KUB tidak penuh, karena dipotong untuk pajak sebesar 30 persen.

Para nelayan menyatakan, dana hibah yang turun disinyalir hanya dicairkan kepada KUB yang diketuai oleh Turiman saja. Mereka menduga adanya permainan antara pihak Bidang Perikanan DKP2P dengan penerima hibah.

Perwakilan nelayan dari tiga wilayah kelurahan tersebut, Supriyanto, mengatakan, pihaknya datang untuk mempertanyakan bantuan untuk kaum nelayan. Dana hibah sepertinya hanya cair kepada Turiman beserta sanak familinya, karena tergabung dalam KUB yang dipimpinnya.

“Yang mendapatkan bantuan itu malah tidak punya kapal, tapi sudah dua hingga empat kali mereka mendapatkan sumbangan,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi di kantor Bidang Perikanan DKP2P Tuban.

Selain itu, pria berpostur tinggi ini menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan jabatan Turiman. Dari informasi yang diterima para nelayan, selain sebagai Ketua KUB, Turiman yang dikabarkan sudah tidak berprofesi sebagai nelayan itu, juga anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, dan menjabat Ketua Ranting Nelayan Kecamatan Tuban.

“Karena dia (Turiman) tidak dipilih warga, dan siapa yang memilihnya kita tidak tahu, tapi dia sudah menjabat menjadi Ketua Ranting Nelayan sejak 2007 lalu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan DKP2P Tuban, Linggo Indarto, tak memberikan konfirmasi kepada Ronggo.id terkait permasalahan tersebut. Ia meminta agar menanyakan langsung kepada Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto.

Sedangkan saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 17.20 wib, Eko Julianto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya pertemuan yang sudah dilakukan tersebut. Oleh karena itu, ia tak dapat memberikan pernyataan lebih lanjut .

“Kalau ada kesalahan di jajaran saya, pasti kami berikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” ucap Eko.

Saat dikonfirmasi pada hari Selasa (20/5/2025) pukul 16.44 wib, Turiman belum memberikan jawaban atas permasalahan yang menyudutkan dirinya tersebut. (Hus/Tgb).