TUBAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam merajut tata kelola keuangan yang bersih dan transparan kembali membuahkan hasil manis. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Bumi Wali sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2025.
Keberhasilan yang melengkapi deretan prestasi ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, mendampingi Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, pada Jumat (29/5/2026) kemarin.
Ditemui usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, yang hadir mewakili Bupati Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Tuban.
Menurutnya, torehan tinta emas ini tidak datang begitu saja, melainkan lahir dari kedisiplinan dan keharmonisan kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para ASN dalam menyajikan laporan keuangan yang taat asas.
“Terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, dan pihak-pihak yang terus merawat budaya kerja profesional, transparan, serta akuntabel,” ungkap Wabup Joko Sarwono dengan penuh rasa syukur.
Tak lupa, ia juga memberikan apresiasi mendalam atas dukungan dan fungsi pengawasan dari DPRD Tuban yang dinilai berjalan sangat harmonis, sehingga menjadi pilar penguat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menyampaikan pesan hangat dari Mas Bupati Lindra, Wabup Joko menegaskan bahwa predikat WTP ini bukan sekadar pajangan administratif atau formalitas di atas kertas. Lebih dari itu, penghargaan ini adalah cerminan dari akuntabilitas yang nyata dan dedikasi tanpa lelah dari seluruh jajaran.
Pemkab Tuban juga menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai langkah evaluasi berkelanjutan.
Di akhir kalimatnya, Wabup Joko Sarwono menekankan bahwa mempertahankan WTP memang penting, namun ada esensi yang jauh lebih mulia dari sekadar penghargaan.
“Tujuan utama kami bukan hanya predikat, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah dalam APBD mengalir menjadi manfaat konkret untuk pembangunan daerah, menyentuh pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya manis.
Sebagai informasi, Opini WTP merupakan kasta tertinggi dalam penilaian BPK RI yang mengukur kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan hukum, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas pengendalian intern. (Hus/Tgb).
