TUBAN Terbatasnya lowongan pekerjaan di dalam negeri membuat jalan merantau ke luar negeri masih menjadi pilihan seksi bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Demi mendongkrak roda perekonomian keluarga, puluhan warga Bumi Ronggolawe tercatat nekat mengadu nasib ke negeri orang.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tuban yang bertolak ke luar negeri. Menariknya, tren keberangkatan ini didominasi oleh kaum hawa.

“Dari total 73 PMI yang berangkat dalam lima bulan terakhir, mayoritas adalah perempuan sebanyak 44 orang, sedangkan untuk laki-laki ada 29 orang,” ujar Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid.

Ubaid membeberkan, sejauh ini negara di kawasan Asia Timur masih menjadi destinasi favorit yang paling diburu para pahlawan devisa asal Tuban. Penghasilan yang menggiurkan menjadi magnet utama mereka rela terbang jauh dari kampung halaman.

“Yang lagi tren sekarang itu negara tujuannya Hong Kong sama Taiwan. Di sana dinilai menawarkan peluang kerja dengan pendapatan yang jauh lebih tinggi ketimbang pekerjaan serupa di dalam negeri,” imbuhnya.

Dilihat dari klasifikasi usia, mereka yang berangkat rata-rata berada di usia produktif, yakni awal 20-an. Masalah finansial dan keinginan kuat untuk memperbaiki taraf hidup keluarga menjadi pemantik utama para pemuda ini memilih jalur migrasi.

Untuk sektor pekerjaan, terdapat pembagian yang cukup kontras. PMI perempuan mayoritas terserap di sektor domestik atau rumah tangga, seperti menjadi pengasuh anak (babysitter) dan perawat lansia. Sementara untuk PMI laki-laki, sebagian besar mengisi pos-pos pekerjaan di bidang industri manufaktur, proyek konstruksi, hingga area perkebunan.

Guna mengantisipasi adanya PMI ilegal atau non-prosedural, Disnakerin Tuban menerapkan skrining yang ketat. Sebelum mengantongi izin terbang, para calon PMI wajib melewati serangkaian pelatihan ketat hingga mengantongi sertifikat kompetensi di bidangnya masing-masing.

Proses verifikasi dokumen pun dilakukan berlapis, mulai dari pengecekan via sistem daring (online) hingga verifikasi faktual secara langsung di kantor dinas.

“Kami pastikan semua dokumen klir. Mulai dari kontrak kerja, sertifikat keahlian, izin resmi dari perusahaan penyalur, sampai surat izin dari pihak keluarga. Jika semua beres, baru ID PMI diterbitkan,” tegas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini.

Pihaknya juga menggaransi bahwa seluruh proses pelayanan administrasi di lingkungan Disnakerin Bumi Wali tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Jika berkaca pada periode yang sama di tahun sebelumnya, maka grafik keberangkatan PMI asal Kota Legen di awal tahun 2026 ini diprediksi mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa sektor kerja luar negeri masih menjadi katup penyelamat ekonomi warga di tengah serbuan angka pengangguran daerah. (Hus/Tgb).