TUBAN Penasehat Hukum korban dugaan pengeroyokan terhadap 10 warga Setia Hati (SH) Terate mendesak Polresta Tuban mengusut tuntas kasus tersebut. Penyidik diminta tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual yang disinyalir menjadi dalang di balik aksi kekerasan di sejumlah titik lokasi kejadian (TKP).

Kuasa Hukum Korban, Khoirun Nasihin, menegaskan bahwa aksi pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (19/7/2026) tersebut perlu ditangani secara komprehensif. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada eksekutor di lapangan jika terdapat bukti kuat adanya pihak yang merencanakan atau mengoordinasikan aksi tersebut.

“Kami memohon atensi khusus Bapak Kapolresta Tuban agar perkara ini menjadi prioritas. Penyidik diharapkan tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang diduga merencanakan, memerintahkan, maupun memfasilitasi tindak pidana ini berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Khoirun Nasihin.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses hukum wajib berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Untuk memperkuat proses penyidikan, Tim Kuasa Hukum telah mengumpulkan berbagai bukti pendukung di antaranya, foto dokumentasi luka korban dan pakaian saat kejadian, rekaman video, foto peristiwa, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, keterangan para saksi di tempat kejadian, serta hasil pemeriksaan medis dan Visum et Repertum.

Guna mengawal jalannya proses hukum, warga SH Terate Cabang Tuban berencana menggelar aksi damai. Aksi ini bertujuan memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian sekaligus mendorong penuntasan kasus secara adil dan transparan.

Mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap 10 korban, segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, mengungkap aktor intelektual apabila ditemukan bukti yang cukup, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami meyakini Polresta Tuban memiliki komitmen tinggi dalam penegakan hukum. Harapan kami sederhana, fakta terungkap terang benderang dan para pelaku diproses hukum demi keadilan para korban,” pungkas Khoirun.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Muhammad Ikhsan menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan.

Menurutnya, Satreskrim Polresta Tuban saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku sembari mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses hukum.

“Penanganan perkara ini masih terus berjalan. Saat ini anggota Satreskrim masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku sekaligus melengkapi dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum,” kata Iksan.

Ia memastikan kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terus melakukan upaya pencarian hingga para terduga pelaku berhasil diamankan.

Polresta Tuban juga mengajak masyarakat yang mengetahui identitas maupun keberadaan para terduga pelaku untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan maupun identitas para pelaku agar segera melaporkannya kepada Polresta Tuban atau kantor kepolisian terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan,” pungkasnya. (Hus/Tgb).