TUBANBabak baru perdamaian akhirnya terukir di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio (KSB) Tuban. Setelah sekian lama dibelit dinamika internal, puluhan umat KSB dan Tjoe Ling Kiong (TLK) sepakat mengakhiri perbedaan pandangan demi merawat kerukunan bersama, Senin (20/7/2026).

Perselisihan internal di Kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban, berawal sekitar tahun 2012–2013. Konflik ini awalnya dipicu oleh kekosongan kepemimpinan seusai masa jabatan pengurus lama usai, yang kemudian memicu keretakan dan memunculkan dualisme kepengurusan.

Bertempat di Ruang Makan VIP TITD KSB Tuban sekitar pukul 13.30 WIB, suasana hangat menyeruak saat prosesi penandatanganan kesepakatan damai digelar. Momentum bersejarah ini dihadiri puluhan umat serta sejumlah tokoh penting, di antaranya Alim Sugiantoro, Go Tjong Ping, Akong, hingga Ketua LBH KP Ronggolawe Tuban, Nunuk Fauziyah.

Dalam prosesi tersebut, sebanyak 10 perwakilan secara resmi menandatangani dokumen perdamaian yang mewakili sekitar 112 umat KSB dan TLK. Naskah perdamaian itu memuat 11 pasal kesepakatan, mulai dari komitmen persatuan, mekanisme musyawarah, larangan perselisihan, hingga ketentuan penutup.

Tokoh Klenteng KSB, Alim Sugiantoro menegaskan, ikrar damai ini berakar dari niat tulus untuk mengembalikan keharmonisan di rumah ibadah yang dikenal terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

“Hari ini spesial, memang saya khusus datang dan menghendaki umat bisa rukun dan bersatu kembali. Intinya saya berusaha menyatukan semua umat agar tenang dan tidak ada perbedaan pendapat. Kalaupun ada, bisa dibicarakan baik-baik tanpa perseteruan,” terang Alim kepada awak media.

Alim menambahkan, seluruh pihak menyambut baik kesepakatan ini tanpa ada penolakan. Terkait struktur kepengurusan ke depan, pihaknya akan membahas lebih lanjut secara kekeluargaan bersama seluruh umat.

Disinggung mengenai kepengurusan, tokoh senior di Kelenteng tersebut mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pengelola dari Surabaya.

“Selama ini kami dibantu bapak Soedomo, jadi kami masih butuh lah sama beliau karena kebaikan beliau dalam merawat kelenteng ini,” jelasnya.

Komitmen senada ditunjukkan tokoh TITD lainnya, Go Tjong Ping. Sebagai bukti konkret mengutamakan kerukunan, ia secara legawa mencabut gugatan hukumnya terhadap Alim Sugiantoro.

“Demi perdamaian selamanya, siang ini saya buktikan dengan mencabut gugatan saya terhadap Pak Alim demi mendukung kerukunan umat. Saya juga berterima kasih kepada Pak Alim dan Pak Akong yang sudah menjembatani momentum ini,” tegas Tjong Ping.

Dengan bertautnya kembali persatuan ini, agenda besar peringatan HUT Dewa Kongco ke-1866 dipastikan bakal semakin solid. Kedua kubu yang sebelumnya berselisih kini melebur menjadi satu kepanitiaan tunggal.

“Acara ulang tahun Kongco dipastikan berjalan lancar dengan satu panitia yang sudah bergabung. Untuk kepengurusan selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Alim untuk mengatur,” pungkasnya. (Hus/Tgb).