, (Ronggo.id) – Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Irawan Darwanto geram atas aksi pembacokan yang menimpa mantri hutan bernama Damari (46) yang dilakukan oleh pelaku pencurian kayu jati di Kawasan Hutan RPH Mulyoagung petak 25 c turut Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Meski Mursyid (43) pelaku pembacokan asal Desa Tingkis itu telah diringkus , Irawan menyatakan tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan atas kasus pencurian kayu jati hasil hutan yang dilakukan oleh Mursyid bersama komplotannya.

“Kami akan koordinasikan lagi dengan rekan-rekan polisi untuk mengarah ke laporan pencurian kayu,” tutur Irawan, Senin (29/7/2024) saat ditemui di Mapolres Tuban.

Sebab, kata Irawan, pembacokan ini bermula dari adanya aksi pencurian kayu, dimana saat itu Damari yang sedang berpatroli mengamankan kawasan hutan mengalami tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis kapak.

“Kalau tidak ada pencurian, mungkin tidak akan ada pembacokan,” katanya.

Tak lupa, Irawan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat hingga akhirnya pelaku pembacokan berhasil ditangkap.

Harapannya, penangkapan ini menjadi efek jera bagi para pelaku pencurian kayu yang dapat merusak kelestarian hutan maupun lingkungan.

“Pada prinsipnya, kami tidak akan takut untuk tetap mengamankan wilayah hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin menyebut, pelaku pembacokan terhadap mantri hutan ini dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Barang bukti yang kami sita berupa celana korban terdapat noda darah dan sebilah kapak sepanjang 50 centimeter,” ucapnya.

Diungkap Oskar, kasus pembacokan ini bermula saat korban yang tengah berpatroli seorang diri memergoki beberapa orang tengah melakukan pencurian kayu jati.

“Saat akan ditertibkan oleh korban, pelaku ini melawan, kemudian melakukan pembacokan menggunakan kapak yang terkena paha korban sebelah kiri,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Kota Batu itu menegaskan masih akan terus mendalami kasus tersebut, dan memburu komplotan Mursyid yang sudah dikantongi identitasnya.

“Nanti untuk perkembangannya akan kita sampaikan,” imbuhnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: