TUBAN, (Ronggo.id) – Lahan Perhutani seluas 5,0 hektar turut Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terbakar, Minggu (23/7/2023). Diduga penyebab kebakaran karena ulah oknum tak bertanggungjawab.
Kebakaran hutan jati di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Pakah – Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Plumpang – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat, sekitar pukul 18.10 Wib.
Waka ADM Tuban Barat, Didik Burhanuddin mengungkapkan, usai mendapat laporan, petugas keamanan hutan langsung melakukan kroscek dan ternyata benar telah terjadi kebakaran di petak 79 A1 dan petak 80 A.
“Petugas berusaha memadamkan api dengan menggunakan gepyok ranting basah dan membuat ilaran,” ungkapnya, Senin (24/7/2023).
Selain itu, kata Didik, insiden kebakaran tersebut juga segera dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk dengan petugas Pemadaman Kebakaran Kabupaten Tuban untuk membantu memadamkan api.
“Kebakaran hutan sudah dapat teratasi dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.45 Wib,” katanya.
Lebih lanjut, Didik menyebut, bahwa lahan yang terbakar seluas 5,0 hektar itu, masing – masing di petak 79 A1 seluas 3,0 hektar, kemudian di petak 80 A seluas 2,0 hektar.
“Yang terbakar hanya serasah, ranting dan tumbuhan bawah dengan taksiran kerugian senilai Rp112.500,” tutupnya. (Ibn/Jun).