TUBAN — Suasana pagi di Markas Polres Tuban berbeda dari biasanya. Seusai apel, 35 pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) jajaran diminta mengikuti tes urine secara mendadak. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sekaligus memastikan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Tes dilakukan di klinik internal kepolisian dengan pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta tenaga medis. Dari 35 peserta diantaranya 15 pejabat utama dan 20 Kapolsek seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Tuban, Alaiddin, menyatakan ia turut menjalani pemeriksaan bersama Wakapolres dan seluruh pejabat utama. Menurut dia, tes tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan seluruh jajaran Polri menjalani tes urine. Hal ini dilakukan lantaran masih ditemukan anggota yang terseret kasus narkoba.
“Sesuai Instruksi Kapolri, hari ini kita melaksanakan tes urine, termasuk saya sendiri,” ujar AKBP Alaiddin dalam keterangan tertulis yang diterima Ronggo.id, Rabu (4/3/2026).
Pengawasan Internal di Bawah Sorotan
Langkah mendadak ini diklaim sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya preventif. Namun publik kerap mempertanyakan efektivitas tes serupa yang dilakukan secara periodik tanpa disertai transparansi lanjutan.
Sejumlah pengamat kepolisian menilai, tes urine memang penting sebagai deteksi dini. Tetapi persoalan narkoba di internal aparat tidak semata berhenti pada konsumsi, melainkan juga potensi keterlibatan dalam jaringan distribusi atau pembiaran kasus.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus anggota kepolisian terlibat narkoba bukan perkara baru. Baik sebagai pengguna maupun pelindung jaringan, kasus-kasus tersebut berulang dan mencederai kepercayaan publik.
Di Tuban sendiri, tidak dijelaskan apakah tes serupa juga akan menyasar seluruh anggota hingga level bawah, atau hanya berhenti pada pejabat struktural. Polres Tuban juga belum memaparkan apakah hasil pemeriksaan akan diaudit pihak independen atau sekadar menjadi laporan internal.
Alaiddin menegaskan pengawasan akan dilakukan berkala maupun insidentil agar tidak ada ruang bagi personel terlibat narkoba. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah personel Polres Tuban terlibat narkoba,” katanya.
Antara Simbol dan Substansi
Tes urine mendadak terhadap pejabat struktural memang mengirim pesan simbolik bahwa pimpinan bersedia diperiksa. Namun tantangan terbesar bukan pada seremoni pemeriksaan, melainkan konsistensi penegakan disiplin bila pelanggaran benar-benar ditemukan.
Apalagi, Tuban merupakan wilayah dengan jalur distribusi yang cukup strategis di pesisir utara Jawa Timur. Peran aparat dalam pengawasan peredaran narkotika menjadi krusial.
Hasil negatif dari 35 pejabat itu tentu melegakan. Tetapi pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung, apakah langkah ini menjadi bagian dari reformasi internal yang berkelanjutan, atau sekadar respons administratif atas instruksi pusat?
Bagi publik, integritas aparat tidak diukur dari satu kali tes urine, melainkan dari konsistensi transparansi, keberanian menindak pelanggaran internal, dan keterbukaan terhadap pengawasan eksternal. (Har/Tgb).
