TUBAN – Pengalihan arus lalu lintas di Jalan Ring Road Tuban kembali menelan korban. Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, menjadi alarm terbaru tentang rentannya jalur tersebut akibat minimnya rambu dan lemahnya sosialisasi perubahan jalur.
Dalam kejadian terbaru ini, pengendara sepeda motor jbernomor polisi S-6143-FA yang dikendarai Abdul Majid (40), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban mengalami kecelakaan dengan truk tronton bernopol L-8357-UY yang dikemudikan Bambang Sugeng (67), warga Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Senin (6/4/2026).
Menurut kesaksian warga, Rahmat Daniar menyampaikan jika sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarai Abdul Majid hendak menyeberang dari selatan ke utara dan diduga tidak menyadari bahwa arus kendaraan dari timur ke barat kini menggunakan skema dua arah. Motor itu langsung dihantam truk tronton yang dikemudikan Bambang Sugeng yang melaju dari arah Surabaya.
Benturan keras membuat korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus dilarikan ke UGD RSUD dr. Koeman Tuban untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Ia menyebut kekacauan arus lalu lintas pascapengalihan ini sudah lama menjadi keluhan warga. Minimnya sosialisasi dan himbauan dari pemerintah maupun pihak kepolisian dinilai menjadi dasar kurangnya pengetahuan yang diterima masyarakat.
“Sekarang arusnya dua jalur, tapi banyak yang belum paham. Kalau rambu jelas dan ada petugas, mungkin tidak separah ini,” ujarnya.
Sejak sebagian jalur Surabaya–Semarang ditutup untuk perbaikan, seluruh arus dialihkan menjadi dua arah di jalur sebaliknya. Namun perubahan sebesar ini tidak dibarengi penempatan rambu yang memadai. Tidak ada marka khusus, tidak ada petugas jaga, dan tidak ada sosialisasi masif.
Sejumlah warga sekitar menyebut setidaknya tiga kecelakaan terjadi dalam dua bulan terakhir di titik pengalihan tersebut, mayoritas akibat pengendara yang tidak mengetahui pola arus baru.
Kondisi itu menempatkan warga, terutama yang tinggal di kawasan perkampungan sekitar ring road pada posisi rawan setiap kali menyeberang.
Sementara itu, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban Abdul Majid berjalan dari arah selatan menuju utara, saat hendak menyeberang, terdapat truk yang dikemudikan Bambang Sugeng dari arah timur ke barat.
“Korban kini sudah dilarikan ke rumah sakit umum untuk dilakukan pemeriksaan, karena mengalami luka berat. Untuk kendaraan dan surat-surat kami amankan di Polres Tuban,” terangnya.
Perwira dengan dua balok di pundak ini menerangkan, sejak Januari hingga awal April 2026, telah terjadi 6 kali peristiwa kecelakaan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) tersebut dengan 9 korban luka-luka dan 2 orang meninggal dunia.
Insiden tersebut menambah daftar panjang kasus laka lantas di Bumi Ronggolawe. Yang membuat publik gerah, insiden di jalur ini berulang justru saat Pemkab Tuban terus menggelontorkan anggaran jumbo untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan.
Meski telah menyerap total Rp 13 miliar dalam dua tahun anggaran, yakni pada 2025 sebesar Rp6 miliar dan Rp7 miliar untuk penananganan kerusakan jalan, namun di beberapa titik jalur masih mengalami kerusakan parah dan belum terlihat ada rekayasa lalu lintas yang komprehensif.
Kepala DPUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, mengonfirmasi bahwa perbaikan tahun 2026 saat ini masih dalam tahap finalisasi perencanaan.
“Tahun ini dianggarkan sekitar Rp 7 miliar. Begitu perencanaan selesai, segera kami lelang. Targetnya Januari ini sudah berjalan,” kata Agung kepada sejumlah media, Rabu (14/1/2026) lalu.
Namun hingga kini, Pemkab belum memberikan penjelasan detail terkait mitigasi risiko keselamatan selama masa perbaikan, termasuk penempatan rambu sementara, marka penunjuk arus, atau petugas pengatur lalu lintas.
“Sesuai kebijakan, setelah perencanaan rampung, sesegera mungkin akan dilelang,” pungkasnya. (Jun/Tgb).
