TUBAN, (Ronggo.id) – Dalam rangka menyukseskan program ‘Asta Cita’ yang menjadi program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tuban adakan razia gabungan yang menyasar 3 tempat hiburan malam di Tuban pada Senin (11/11/2024) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersinergi dengan Datasemen Polisi Militer (Denpom) Tuban, Brigade Mobile (Brimob), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Adapun 3 tempat hiburan malam yang menjadi sasarannya yakni Glamour, M’Oke dan Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban yang mana ketiganya berada di wilayah Jalur Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo mengatakan, pihaknya mendapati sebanyak 86 pengunjung dari 3 hiburan malam yang dilakukan tes urine. Hasilnya 6 orang terindikasi positif memakai Benzo, semacam obat penenang.
“Dari 3 tempat hiburan malam yang kita cek, kami mendapati 86 pengunjung yang kita tes urine. Hasilnya, 6 orang terindikasi Benzo,” jelas AKP Harjo saat dikonfirmasi sesaat setelah melakukan razia gabungan tersebut.
Lebih lanjut, Harjo mengatakan pihaknya akan mendalami dari 6 orang yang positif Benzo. Ia juga akan meminta keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Untuk tindak lanjutnya akan kami ambil keterangan dikantor, terkait dengan maksud dan tujuannya apa, apakah mungkin mereka mengidap penyakit ataupun obat yang ada resep dari dokter kami belum mengetahuinya, maka akan kami dalami dikantor” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan razia secara berkala guna menekan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap, kedepannya peredaran narkoba di Kabupaten Tuban dapat ditekan lagi sehingga dapat bersih dari barang haram tersebut.
“Kita akan lakukan razia secara berkala, harapannya tidak ada peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba agar Kabupaten Tuban bebas dari itu,” pungkasnya. (Hus/Jun).
