TUBAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tuban, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media, hingga perwakilan DPRD Kabupaten Tuban.
Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, menyampaikan bahwa FKP merupakan wadah refleksi dan evaluasi bersama untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting agar penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan semakin efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin seluruh masukan dari peserta FKP ini menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan layanan administrasi kependudukan di Tuban,” ujar Agung.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKPAD ini menambahkan, forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat agar layanan Disdukcapil terus menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan publik.
Dengan terselenggaranya FKP Disdukcapil Tuban Tahun 2025, berkomitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kependudukan sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Kami berharap pelayanan administrasi di Kabupaten Tuban ini semakin cepat, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus berinovasi dan adaptif terhadap perubahan.
Menurutnya, Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan administrasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kemudahan dan kepastian bagi warga.
“Pelayanan publik harus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Karena pada dasarnya, kita semua adalah pelayan masyarakat,” tegas Fahmi.
Ia juga mendorong agar kegiatan serupa terus digelar secara rutin dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pelayanan publik yang baik dan akuntabel,” pungkasnya. (Jun/Tgb).
