TUBAN – PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) akhirnya buka mulut terkait carut marutnya program Corporate Social Responsibility (CSR) penggemukan sapi di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Perusahaan plat merah tersebut justru melempar bola panas tersebut kepada pihak ketiga yang diajak kerjasama.
Program yang sudah digagas sejak tahun 2017 ini sendiri merupakan kolaborasi antara Perusahaan yang saat itu masih bernama PT Holcim Indonesia Tbk, Bank Syariah Mandiri (kini bernama Bank Syariah Indonesia atau BSI), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Koperasi Wahyu Mitra Utama (WMU).
“Kolaborasi itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama tentang pengembangan program pertanian terpadu yang berlokasi di Desa Sawir,” kata Corporate Communication Reg 3 PT SBI Tuban, Ario Patra Nugraha dalam rilisnya, Selasa (2/3/2026).
Ario Patra menambahkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah mediasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sawir dan BPD. Bahkan, pihak SBI mengaku telah melayangkan somasi kepada Koperasi WMU agar segera menuntaskan kewajibannya kepada warga.
“Kami akan membantu mengupayakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong penyelesaian masalah, sehingga tercapai solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Di sisi lain, warga yang terdampak masih menunggu rincian mengenai alur administrasi serta bagaimana bentuk persetujuan pembiayaan tersebut bisa muncul atas nama mereka. Hingga saat ini, kejelasan mengenai prosedur awal pendaftaran program menjadi poin utama yang dipertanyakan warga.
Sementara itu, perwakilan dari Wahyu Mitra Utama, Joko Utomo masih juga tak memberikan respon apapun terkait permasalahan tersebut. Saat dihubungi melalui pesan singkat, pihaknya masih memilih untuk tidak membuka mulutnya.
Hingga saat ini, proses komunikasi dan koordinasi antar pihak disebut masih berlangsung. Pewarta masih berupaya memperoleh keterangan tambahan guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai konstruksi kerja sama dan tahapan pelaksanaan program. (Har/Tgb).
