TUBAN – Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, mengeluarkan peringatan keras, dan terbuka kepada pelaku pelanggaran lalu lintas, khususnya bagi yang terlibat konvoi malam pengesahan warga baru perguruan silat pada 8 Juli 2025 lalu.
Ia menegaskan,terhadap tindakan serupa tidak akan ditoleransi untuk kedua kalinya. Dipastikan petugas akan menindak tegas.
Ultimatum ini disampaikan usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, di pelataran Mapolres Tuban, Senin (14/7/2025).
“Ini peringatan pertama dan terakhir. Kalau terjadi lagi, kemungkinan besar kendaraannya tidak akan kami keluarkan, dan penanganannya akan jauh lebih tegas,” ujar AKBP Tanasale dengan nada serius.
Sebanyak 224 unit kendaraan roda dua diamankan dalam insiden konvoi tersebut. Meski kini kendaraan dikembalikan secara bertahap, Kapolres menegaskan bahwa semua tetap dikenai sanksi tilang.
“Pengembalian kendaraan bukan berarti pelanggarannya dihapus. Kami tetap menindak secara hukum. Sampai hari ini, 184 kendaraan sudah ditilang,” ujarnya kepada media.
Kapolres menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada pemiliknya sebagian besar digunakan untuk kebutuhan antar-jemput sekolah merupakan bentuk pendekatan humanis, namun bukan kelemahan penegakan hukum.
“Kami pertimbangkan kondisi sosial, terutama kebutuhan orang tua dan anak sekolah. Tapi itu bukan celah untuk diulang. Kami tidak main-main,” imbuhnya.
Kapolres mengingatkan bahwa Polres Tuban akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk aksi konvoi yang mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lain.
“Apapun atributnya, siapapun pelakunya jika mengganggu ketertiban dan melanggar hukum, akan kami tindak. Tidak ada tempat untuk gaya ugal-ugalan di jalan raya,” tegasnya.
Peringatan ini sekaligus menjadi pesan tegas di tengah pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung selama 14 hari ke depan. Fokus operasi adalah penegakan disiplin berlalu lintas dan upaya menekan angka kecelakaan.
Kapolres mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung terwujudnya jalan raya yang aman dan tertib bagi semua. (Jun/Tgb).
