TUBAN – Seorang pemuka agama yang hendak putar arah meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan pengendara motor lain di Jalan Pemuda tepatnya Kelurahan Ketorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni Honda PCX dengan nopol; S 4572 HG yang dikemudikan oleh Hasan Ali Al-Khaf warga setempat dan sepeda motor Honda Beat bernopol; S 2739 FK yang dikendarai oleh Diky Imam Santoso (37) warga Jalan Merik, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

Saat itu, pengemudi Honda PCX yang juga merupakan seorang Habib berhenti dijalur kiri dari arah selatan menuju ke utara. Kemudian ia hendak menyeberang ke arah timur. Namun, dari belakangnya ada pengendara lain yang berjalan dengan kencang sehingga kecelakaan itu tak dapat dihindari lagi.

Akibatnya kendaraan bermotor yang dimekudikan oleh Diky mengalami ringsek dibagian depan. Sedangkan sepeda motor Honda PCX milik Hasan ringsek dibagian sampingnya. Adapun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Menurut informasi dari warga sekitar, kerasnya benturan dari tabrakan tersebut membuat Habib Hasan Ali Al Khaf meninggal di dunia dilokasi kejadian. Sedangkan pengendara yang menabrak hanya mengalami luka ringan.

“Saat itu dia (korban) berada di depan rumahnya, ia hendak nyebrang tapi ditabrak sepada motor dari arah selatan,” katanya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo membenarkan adanya kecelakaan itu. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP guna memastikan penyebab utama adanya kecelakaan tersebut.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, STNK, serta SIM para pengendara guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kecelakaan tersebut menambah daftar panjang jumlah angka kematian pengendara di jalanan. Diharapkan para pengguna jalan selalu waspada dan berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Serta mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas yang sudah terpasang di penjuru jalan. (Hus/Tgb).