TUBAN – Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang viral di media sosial mengguncang warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Rekaman tersebut memperlihatkan gedung milik Pemerintah Desa yang selama ini dikenal warga sebagai Gedung Olahraga (GOR) telah beralih fungsi menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bagi sebagian warga, perubahan ini mengejutkan. Sejak dibangun pada 1992, gedung tersebut rutin menjadi pusat aktivitas masyarakat mulai dari bulutangkis, pernikahan, hingga hajatan desa. Kini, setelah hampir sebulan renovasi berlangsung, fungsinya berubah total.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak mengetahui rencana tersebut sebelumnya. Mereka mempertanyakan mengapa gedung dengan nilai historis dan tingkat pemanfaatan tinggi itu dipilih, alih-alih menggunakan aset desa lain yang mangkrak. Kekhawatiran juga muncul terkait potensi limbah dapur yang bisa memicu bau dan mencemari lingkungan.

“Gedung itu penuh sejarah dan masih sering dipakai. Kenapa tidak memanfaatkan bangunan lain yang sudah lama terbengkalai?” keluh warga sekitar, Rabu (13/8/2025).

Kepala Desa Rengel, Muhammad Mundir, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana perubahan fungsi kepada para ketua RT untuk diteruskan kepada warga. Ia juga meluruskan bahwa gedung tersebut secara hukum adalah gedung serbaguna, bukan GOR sebagaimana narasi yang beredar.

“Itu gedung serbaguna, bebas dipakai untuk berbagai kegiatan. Kami tidak mungkin sosialisasi door to door ke setiap rumah,” ujar Mundir.

Menurutnya, secara finansial, pemanfaatan sebelumnya tidak memberikan kontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Desa (PAD) karena biaya perawatan justru membebani anggaran. Penyewaan gedung kepada pihak pengelola SPPG dinilai lebih menguntungkan, termasuk menyerap sekitar 40 tenaga kerja lokal dan menggunakan pasokan bahan pangan dari warga setempat.

Menanggapi isu limbah, Mundir memastikan pengelolaan akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Desa Rengel, katanya, sudah memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mandiri yang mampu mengolah limbah menjadi pakan ternak dan pupuk organik.

“Manfaatnya akan menyebar, dari kas desa lewat sewa gedung hingga perputaran ekonomi lokal,” tegasnya.

Kontrak sewa gedung berlaku tiga tahun, dengan opsi untuk kembali ke fungsi awal bila kerja sama tidak diperpanjang. Sementara usulan memanfaatkan kolam renang desa yang mangkrak belum dapat direalisasikan karena masih terkendala masalah administrasi peninggalan pemerintahan sebelumnya.

Sebagai kompensasi, kegiatan olahraga dan resepsi warga rencananya akan dipindah ke Stadion Rengel dengan tambahan fasilitas baru, termasuk tenis meja.

“Kami siapkan alternatifnya agar aktivitas warga tetap berjalan,” pungkas Mundir. (Hus/Tgb).