TUBAN – Bangunan baru calon pengganti gedung Pengadilan Negeri (PN) Tuban dari APBD setempat senilai Rp13,5 Miliar, di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo tampaknya dibiarkan mangkrak.
Proyek pembangunan gedung dua lantai itu telah rampung pada Desember 2021. Akan tetapi hingga akhir bulan April 2025 belum juga difungsikan.
Pengamatan di lokasi bangunan, Kamis (24/4/2025), gedung megah yang berdiri di atas lahan seluas dua hektar itu terlihat tak terawat. Bangunannya mulai terlihat rusak, dan halamannya pun penuh tumbuhan liar.
Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, menyatakan, gedung baru yang berada satu komplek dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor BPBD itu, memang belum diserahkan ke PN Tuban.
“Sampai sekarang ini masih asset Pemkab,” terang Budi Wiyana, Kamis (24/4/2025).
Alasan belum diserahkan karena lembaga peradilan tingkat pertama itu, masih perlu berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mempelajari, dan menyiapkan segala dokumen administrasi yang dibutuhkan.
“Kalau memang PN tidak bisa memproses itu, kedepannya Pemkab juga akan ada evaluasi-evaluasi,” ujarnya.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Humas PN Tuban, Rizki Yanuar belum merespon ketika ditanya kaitan gedung baru calon pengganti kantornya yang telah terbengkalai lebih dari tiga tahun lamanya tersebut. (Ibn/Tgb).
