TUBAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Tuban-Bancar, tepatnya di Desa Bancar, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Blitz tanpa TNKB, sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB, dan truk Bull bernopol L 8144 UDD. Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia.

Kapolsek Bancar, IPTU Dwi Purwoko membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Blitz tanpa TNKB yang dikendarai Nur Rokim (31), warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, melaju dari arah timur menuju barat.

Saat hendak mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kanan, Honda Blitz diduga mengalami keterbatasan ruang gerak. Kendaraan tersebut kemudian bersenggolan dengan sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB yang dikendarai Agus Susilo (28), yang melaju searah di depannya.

Setelah terjadi benturan, Honda Blitz yang dikendarai Nur Rokim kemudian oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah barat menuju timur melaju truk Bull bernopol L 8144 UDD yang dikemudikan Nur Ichsan (38), warga Kabupaten Rembang.

Tabrakan antara Honda Blitz dan truk tersebut pun terjadi. Akibat kecelakaan tersebut, Nur Rokim meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tuban.

Sementara itu, Agus Susilo dan Nur Ichsan tidak dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Dari hasil penanganan awal, faktor pengemudi diduga menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Pengendara Honda Blitz diduga kurang berkonsentrasi terhadap kondisi di depan saat melakukan manuver mendahului kendaraan.

Kondisi jalan di lokasi merupakan jalan lurus dengan arus lalu lintas sedang dan berada di kawasan permukiman penduduk. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah.

Petugas kepolisian telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan rangkaian dan penyebab kecelakaan. (Har/Tgb).