TUBAN – Nampaknya Surat Edaran dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban tak memiliki kekuatan apapun dihadapan para pelaku usaha cucian pasir kuarsa. Pasalnya, masyarakat di ruas Jalan Jatirogo-Bancar masih merasakan dampak pasir kuarsa basah bak seperti lumpur dijalanan sana.
Sebelumnya, SE Sekda Bumi Wali bernomor; 600.4.15/07/414.108.3/2026 tentang pemenuhan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan pencucian pasir kuarsa ini, sudah terang-terangan meminta para pemilik cucian bertanggung jawab penuh untuk menjamin armada truk mereka tak lagi mengotori jalan.
Meski surat yang ditandatangani oleh Sekda Tuban, Budi Wiyana ini sudah jelas, nyatanya para pelaku usaha masih nampak acuh. Hal tersebut dibuktikan dengan video viral yang memperlihatkan sebuah truk bermuatan pasir yang mengotori jalan. Video itu disinyalir diambil oleh warga di ruas Jalan Jatirogo-Bancar.
Bagi para pengendara yang setiap hari melintas di sepanjang 15 kilometer itu, ceceran pasir silika bukan lagi persoalan baru. Saat musim kemarau, debu dari material yang tercecer kerap beterbangan dan mengganggu jarak pandang. Sebaliknya, ketika hujan turun, pasir bercampur air membentuk lapisan licin yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Keluhan serupa datang dari Sayid (32), seorang pengendara yang kerap melintasi jalur tersebut. Baginya, jalanan berlumpur itu adalah siksaan harian. Saat kering, kepulan debunya begitu membutakan hingga ia terpaksa menepi demi menyelamatkan matanya yang perih kelilipan.
“Kalau musim hujan disini itu harus lebih ekstra waspada, soalnya pasir yang kena air ini bisa sangat licin,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Saat ditanya mengenai video yang viral di sosial media, dia tak tahu pastinya. Tetapi dari kesaksiannya, lalu lalang truk bermuatan pasir dijalan yang menjadi penghubung antar Kecamatan Bancar dan Jatirogo sangat sering terlihat.
Menindaklanjuti keluhan yang kembali ramai di media sosial, Kapolsek Bancar, IPTU Dwi Purwoko, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi dan memberikan peringatan kepada pengelola usaha pencucian pasir di sekitar area tersebut.
“Sudah melakukan cek lokasi dan memberikan peringatan kepada usaha pencucian pasir di sekitar lokasi agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan pada saat proses pengangkutan,” ujar IPTU Dwi Purwoko.
Meski demikian, masyarakat berharap tidak hanya sebatas peringatan. Pengguna jalan menginginkan adanya langkah yang lebih tegas dan pengawasan yang berkelanjutan agar aktivitas pengangkutan material tidak terus-menerus menimbulkan dampak bagi keselamatan publik.
“Kalau hanya diingatkan tetapi kondisi jalan tetap seperti ini, tentu masyarakat yang dirugikan. Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas,” keluh salah seorang pengendara.
Warga berharap instansi terkait bersama aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan yang lebih efektif terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai, sehingga persoalan ceceran pasir silika di jalur Bancar–Jatirogo tidak terus berulang dan menjadi ancaman bagi pengguna jalan. (Har/Tgb).
