TUBAN – Polemik pencopotan Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale terus menjadi sorotan publik. Isu dugaan penekanan terhadap anggota dan pemotongan anggaran internal membuat kasus ini semakin mencuri perhatian.

Isu tersebut semakin panas karena beredarnya dokumen surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025. Surat tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa AKBP William resmi dicopot dari jabatannya.

Dalam dokumen itu disebutkan, AKBP William diperintahkan untuk menjalankan tugas baru sebagai Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda Jatim. Sementara itu, tongkat komando kepolisian di Polres Tuban untuk sementara waktu dipegang oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait pemberhentian sementara tersebut. Ia menegaskan bahwa AKBP William Tanasale sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Propam Polri, menyusul informasi yang diterima oleh institusi terkait dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.

“AKBP WT (William Tanasale, red.) saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan oleh Propam terkait informasi yang masuk,” ujar Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).

Abast menambahkan proses itu merupakan bagian dari komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh Polri. Pihaknya mengatakan pemberhentian sementara itu merupakan prosedur yang lazim dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan

“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya hingga seluruh proses klarifikasi dan penyelidikan selesai. Kami ingin memastikan semuanya berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai pejabat sementara Kapolres Tuban. Penunjukan tersebut dinilai penting agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan optimal, terutama di tengah meningkatnya aktivitas akhir tahun yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara penuh.

“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara agar pelayanan terhadap masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan normal,” ujarnya.

Ketika ditanya soal dugaan adanya permintaan setoran maupun pemotongan anggaran sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar, Jules memilih tidak merinci. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh informasi masih dalam pendalaman Propam.

“Propam masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses selesai,” tutupnya. (Hus/Tgb).