TUBAN – Polres Tuban bakal mendatangkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Jatim, untuk mengamankan pelaksanaan ritual pengesahan warga baru Perguruan Silat Setia Hati Terate (PSHT) Tuban. Selain itu pengamanan kegiatan ritual pada, Selasa (8/07/2025) tersebut, melibatkan TNI dari Kodim 0811 Tuban, dan jajaran organisasi Pemkab setempat.

Terkait kegiatan tahunan setiap Sasi Suro yang dihelat di Padepokan PSHT Tuban di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu tersebut, Polres menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan beberapa instansi di Mapolres Tuban. Tampak hadir dalam Rakor pengamanan yang dipimpin Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale tersebut, diantaranya, Dandim 0811 Tuban Letkol Infanteri Dicky Purwanto, dan Kepala Bakesbangpol Pemkab Tuban Yudhi Irwanto mewakili Bupati Tuban.

Jika dirinci pasukan yang disiapkan diantaranya, dari jajaran Polres Tuban sebanyak 550 personel, 200 personil Brimob, 100 personel dari Kodim 0811, Dinas Perhubungan sebanyak 20 personel, Satpol-PP dan Damkar sebanyak 20 personel, dan 500 orang dari Pamter.

Pers rilis dari Polres Tuban menyebut, sebanyak 1.314 warga baru dari 22 ranting PSHT akan berangkat menuju padepokan untuk disahkan sebagai warga baru perguruan. Keberangkatan masing-masing ranting menggunakan kendaraan roda empat tertutup, menuju padepokan dengan dikawal aparat kepolisian.

Kapolres Willian Cornelis Tanasale menyatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan pengesahan warga baru perguruan silat bukan hanya tugas dari TNI dan Polri. Lebih dari itu juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh sektor masyarakat.

“Diharapkan tidak ada kejadian maupun gesekan baik sesama maupun antar perguruan, terlebih dengan masyarakat yang dapat menggangu stabilitas Kamtibmas,” ujar William.

Pihaknya dengan tegas menyebut, tak akan mentolerir kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum di masyarakat. Polres Tuban bersama Kodim 0811 berkomitmen menjaga, dan melindungi kepentingan umum, serta memelihara Kamtibmas dari segala gangguan yang dapat menimbulkan rasa ketakutan dan ketidaknyamanan masyarakat.

“Siapapun yang melakukan provokasi maupun membuat keributan yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat umum akan diberikan tindakan tegas baik secara administrasi maupun pidana,” tegasnya.

Perwira kelahiran Ambon ini mengimbau, kepada seluruh jajaran perguruan silat yang tidak terlibat dalam kegiatan, agar tetap tinggal di rumah masing-masing. Ia melarang adanya konvoi dari para penggembira yang bisa memicu gangguan Kamtibmas.

Sementara itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tuban atas digelarnya rapat koordinasi yang bertujuan untuk kelancaran pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT tersebut.

Pihaknya juga menegaskan tidak menginginkan adanya penggembira datang saat pelaksanaan kegiatan sakral itu. Ia mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas apabila ada oknum tidak berkepentingan yang tetap memaksa hadir dalam kegiatan nanti.

“Saya setuju jika ada saudara-saudara kami yang nekat mengadakan konvoi untuk ditindak,” ucap Kangmas Lamidi. (Hus/Tgb).