TUBAN — Gelombang aksi swadaya warga menambal jalan rusak di sejumlah desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, bukan sekadar kisah gotong royong. Fenomena ini sekaligus menjadi sorotan terhadap lemahnya pemerataan pembangunan infrastruktur di Bumi Ronggolawe.
Di tengah tuntutan ekonomi sehari-hari yang kian tinggi, warga justru harus merogoh kocek sendiri untuk memperbaiki jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Aksi perbaikan jalan secara mandiri ini tidak terjadi di satu tempat saja. Dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan serupa muncul di berbagai wilayah, mulai dari Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, hingga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.
Tanpa menunggu program pemerintah, warga bergotong royong mengumpulkan dana dan material untuk memperbaiki jalan hingga drainase yang rusak.
Salah satu kondisi paling memprihatinkan terlihat di Dusun Dawung Kayu Lemu, Desa Grabagan. Jalan di kawasan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Aspal jalan mengelupas, batu pondasi terlepas, dan ketika hujan turun, permukaan jalan berubah menjadi licin serta membahayakan pengendara.
Menurut warga, perbaikan terakhir dilakukan pada 2015. Namun, perbaikan tersebut hanya menyentuh sebagian ruas jalan.
“Yang dilewati pejabat mulus, yang tidak dilewati dibiarkan hancur,” ujar Suparji, warga setempat.
Kondisi ini membuat warga merasa wilayah mereka tidak menjadi prioritas pembangunan. Perbaikan jalan yang dilakukan saat ini sepenuhnya berasal dari inisiatif masyarakat.
Warga mengumpulkan dana secara sukarela tanpa bantuan anggaran atau dukungan resmi dari pemerintah untuk membeli material, lalu bekerja bersama memperbaiki jalan agar dapat dilalui dengan lebih aman.
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Sidomukti. Setelah bertahun-tahun menunggu perbaikan yang tak kunjung datang, warga akhirnya memilih memperbaiki jalan secara swadaya.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, sejauh mana peran pemerintah daerah dalam memastikan infrastruktur desa tetap layak digunakan.
Di tingkat daerah, slogan pembangunan “Mbangun Deso Noto Kutho” kerap digaungkan sebagai komitmen membangun desa dan menata kota.
Namun bagi sebagian warga desa, slogan tersebut dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam kondisi infrastruktur di lapangan.
Realitas yang mereka rasakan menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan. Infrastruktur yang berada jauh dari pusat perhatian dinilai lebih lambat mendapat penanganan.
Menanggapi fenomena ini, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan skema pengambilalihan sejumlah jalan desa agar dapat dikelola oleh pemerintah kabupaten.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak.
“Silahkan disampaikan dan diserahkan ke Pemkab, nanti bisa kami alokasikan perbaikan melalui APBD 2027 atau mungkin bisa lebih dipercepat melalui Perubahan APBD 2026,” ujar Bupati Mas Lindra.
Namun di tengah masyarakat, muncul pertanyaan lain: mengapa respons baru muncul setelah kerusakan jalan menjadi parah dan ramai diperbincangkan?
Jika solusi baru akan diwujudkan melalui anggaran pada APBD 2026 atau 2027, warga mempertanyakan prioritas anggaran pembangunan selama ini.
Sementara itu, masyarakat sudah lebih dulu bergerak memperbaiki kondisi yang ada. Kini perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah, apakah akan benar-benar mempercepat perbaikan, atau kembali membiarkan gotong royong warga menutup kekosongan peran negara. (Hus/Tgb).
